Danramil 414-01/Tanjungpandan Ambil Bagian Dalam Operasi Yustisi Covid 19

TANJUNGPANDAN — Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Tanjungpandan guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19,Satgas Gabungan Operasi Yustisi Covid 19 ,Selasa 11/05/2021 mengelar Operasi Yustisi yang di fokuskan pada Pasar Lama Tanjungpandan.

Pada kesempatan ini juga selain personil dari Koramil 414-01/Tanjungpandan juga Mayor Arm Frengki selaku Danramil 414-01/Tanjungpandan ikut bagian dalam kegiatan yang digelar Satgas Gabungan penegak protokol kesehatan.

Mayor Arm Frengki selaku Danramil 414-01/Tanjungpandan kepada awak media mengatakan,” Menggingat dua hari lagi lebaran,jadi aktifitas masyarakat yang berbelanja semakin meningkat ramai di Pasar Lama Tanjungpandan,”Terangnya.

Satgas gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan BPBP bergerak di pasar untuk menertibkan agar masyarakat mau mematuhi peraturan protokol Kesehatan Covid 19 seperti dengan memakai masker, mencuci Tangan dan menghindari antrian yang menimbulkan kerumunan masa,”Ungkap Mayor Arm Frengki.

Mayor Arm Frengki menjelaskan,”Bahwa kegiatan berjalan baik dan masyarakat masih mau menuruti aturan protokol kesehatan Covid 19.”Tegasnya.(*/Jhon).

Sumber : Kodim 0414/Belitung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *