Pasca Pelaku Suket Palsu Ditangkap, Pengecekan Lebih Ketat di Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Terkait ditemukannya masyarakat yang mempergunakan surat keterangan palsu di Pos Penyekatan Cekik Kelurahan Gilimanuk, Polres Jembrana meningkatkan ritme pengecekan surat-surat.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK mengatakan, kami memerintahkan jajaran baik itu di Pos Penyekatan Pekutatan sampai dengan Gilimanuk untuk lebih selektif lagi dan teliti lagi untuk mengecek terkait masalah surat-surat yang digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan menuju Pulau Jawa. Rabu (12/05).

Pemkab Jembrana Vaksinasi Masal Gencar ke Pasar, Desa dan Kelurahan

“Dalam SE tersebut masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan ketentuan-ketentuan dituangkan dalam SE No. 13, salah satu contoh mungkin apabila ada masyarakat yang mengalami kemalangan agar membawa surat keterangan kematian dan dilengkapi juga dengan surat rapid antigen negatif,” ungkapnya.

Kami sudah tekankan, lanjut Gede Adi, kepada anggota agar lebih teliti lagi terhadap surat yang diperlukan bagi masyarakat, untuk melengkapi agar masyarakat bisa melakukan perjalanan ke Pulau Jawa. “Dikarenakan ada beberapa masyarakat yang menggunakan surat keterangan palsu dan sudah kita tetapkan di Pos Cekik dan sekarang sudah kita proses,” tutup Gede Adi. (Sub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *