AR Harus Meringkuk di Jeruji Besi, Terbukti Mengantongi Paket Sabu

Persindonesia.com Medan – Pecandu narkoba di Medan terkesan meningkat terbukti untuk kesekian kalinya polisi meringkus tersangka berinisial ÀR (43) warga Medan Johor yang diamankan petugas Polsek Medan Kota, Rabu(19/5/21).

Butuh keseriusan bagi jajaran aparat kepolisi untuk memberantas mulai dari akar-akarnya.

DPD LPPKI JABAR ADAKAN DISKUSI KINERJA PENGURUS DPD DAN DPC SAAT ACARA OPEN HOUSE DI HARI RAYA IDUL FITRI

Pelaku yang sudah menjadi target polisi berhasil diciduk di jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/202) sekitar pukul 11.00 WIB, jelas Kapolsek Medan kota Kompol Rikki Ramadhan SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel.

“Sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di (TKP) kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba, tak mau kehilangan target polisi bergerak cepat dan berhasil menciduk seorang pria yang gerak gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor dari tangan pelaku ditemukan satu bungkus kecil sabu-sabu,” tambah Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH.

POSAL PENUBA BERHASIL BANTU EVAKUASI KORBAN KEBAKARAN KAPAL DILAUT

Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang dibelinya seharga 40 ribu di Jalan Brigjen katamso Gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

“Atas perbuatannya itu, pelaku di boyong ke mako polsek medan Kota guna proses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku ialah Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.” tutup Marvel. (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *