Sosialisasi MPR RI/DPD RI H. Bambang Santoso,S.Pdi Bahas Pilar Kebangsaan dan Keluhan Warga Pengambengan

Persindonesia.com Jembrana – Kunjungan MPR RI/DPD RI H. Bambang Santoso,S.Pdi menyampaikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Masjid Nurul Huda Dusun Ketapang Muara Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu (23/05).

Didampingi Wakil Ketua MUI Kabupaten Jembrana H.Tafsil, Lc, Ketua PD Muhamadiyah Kabupaten Jembrana H.Edy Susilo, dan dan tokoh-tokoh muslim Jembrana serta masyarakat Desa Pengambengan.

Terkait Protkes, Personil Koramil 414-05/ Kelapa Kampit Menghimbau dan Bagi Masker Gratis

Wakil Rakyat di MPR RI/DPD RI H. Bambang Santoso, S.Pdi mengatakan, 4 Pilar MPR RI yang sama dengan Konsensus 4 Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, untuk Kabupaten Jembrana kerukunan Umat Beragama sudah berjalan dengan harmonis dan penuh toleransi.

“Tantangan sekarang yaitu dengan terbukanya mengakses informasi di internet khususnya medsos yang memiliki 2 sisi yaitu sisi negatif dan positif, maka perlu selektif dan teliti dalam menyerap informasi di internet tersebut agar nantinya bisa mendapatkan hal yang positif,” paparnya.

Patroli TNI-Polri, Satpol-PP dan Basarnas, Bubarkan Masyarakat di Tempat Tongkrongan

Saat ini kita masih dalam darurat Covid-19 dan sudah banyak korban yang meninggal maupun terkonfirmasi dalam pandemi Covid-19 serta sudah ditemukan varian baru Virus Covid-19 ini di Prov.Bali, maka dari itu mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya.

Terkait dengan rencana pembangunan dan terbitnya ijin pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Desa Pengambengan tentunya sudah melalui proses yang tidak asal asalan dari pemerintah.

Sertu Suendi Bersama Perangkat Desa Membalong Terapkan Protkes Skala PPKM

Sebagai wakil rakyat akan mengkaji hal tersebut serta akan terus memantaunya, apabila perlu dilakukan mediasi atau presentasi agar dilaksanakan agar nantinya bisa diterima kedua belah pihak yaitu antara perusahaan dan masyarakat, jangan bergerak sendiri-sendiri harus bergerak bersama-sama, apabila terjadi penyelewengan nantinya bisa di PTUN kan, tegasnya.

Sementara dengan BBM dan ijin dari Syahbandar Pengambengan kepada para nelayan nantinya akan dikoordinasikan agar nantinya bisa mempermudah para nelayan, tutupnya. (ed27)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *