Korban Pengeroyokan Pertanyakan Kinerja Polsek Cipondoh ,Diduga Pelaku Anak Lurah

Kota Tangerang,Persindonesia.com – Penanganan Kasus di Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota dipertanyakan. Menurut salah satu korban pengeroyokan, Supandi (45), bahwa hingga saat ini peristiwa yang dialaminya pada Minggu, (21/2/2021) lalu itu telah dilaporkan ke Polsek Cipondoh sejak tiga bulan lalu. Saat ini laporan LP.B/ 124/ II/ 2021/ PMJ/ Restro TGN/SEK Cipondoh. Tanggal 22 Februari 2021 tersebut belum juga ada kejelasaan hukum.

Warga yang tinggal di Jalan H.Djiran RT007RW001, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang itu merasa kecewa atas lambannya penanganan kasus tersebut dan mempertanyakan kinerja petugas Polsek Cipondoh. Bahkan dirinya mendugaduga ada apa.

“Saya juga heran, kenapa bisa seperti ini,?Apa mungkin karena ayah dari kedua pelaku itu seorang pejabat daerah, yang notabene memiliki kekayaan serta kekuasaan di wilayah. Sehingga kejadian yang menimpa saya kecil kemungkinan untuk mendapatkan keadilan hukum,” keluh Supandi, Selasa (24/5/2021).

Foto:Korban pengeroyokan

Akibat peristiwa pengeroyokan itu, Supandi mengalami luka luka dibagian wajah dan bagian belakang.Sementara diduga kedua pelaku berinisial (RMA) dan (FJ) merupakan anak seorang pejabat kelurahan di wilayah Kecamatan Pinang.

Namun demikian, Supandi akan terus berupaya untuk mendapatkan keadilan dan meminta agar aparat kepolisian Polsek Cipondoh segera menangkap pelaku.

“Teman-teman bisa lihat sendiri, dengan adanya bantuan moril dari teman-teman sekalian (wartawan.red) tanpa disadari, saya pikir inilah bantuan yang Allah berikan kepada saya”, kata Supandi yang juga berprofesi sebagai Jurnalis.

Sementara saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah meminta wartawan agar menanyakan kasus tersebut kepada Kanit Reskrim.

“Langsung ke Kanit Reskrim bro ya” ujarnya singkat.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron Masadi mengaku kalau perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang dialami korban i itu telah di beritahukan kepada tim kuasa hukum

“Ok bang, sudah saya jelaskan perkembangannya ke pelapor (korban.red) melalui lawyer atau pengacaranya. Abang tanyakan saja ke lawyernya atau pelapornya,” jelas Imron Singkat.(nr/lla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *