Pemkab Jember Akan Implementasi Tanda Tangan Elektronik

Jember, Persindonesia – Perkembangan era digital yang sangat pesat, perlu direspon dengan akselerasi pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di daerah. Salah satunya adalah penggunaan tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik.

Untuk penerapan tanda elektronik tersebut, maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Selasa, 25/5.Bertempat di Gedung Utama BSSN, Sawangan, Depok, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano sebagai penandatangan dari Pemkab Jember dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldi.

Turut menyaksikan acara penandatanganan PKS Deputi Bidang Proteksi BSSN Ahmad Toha. Selain dari Pemkab Jember, juga hadir 4 Kabupaten lain yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama yaitu Kabupaten Bondowoso, Bojonegoro, Lamongan dan Tapanuli Utara.

Pemkab Jember bekerjasama dan difasilitasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara akan memanfaatkan penggunaan tanda tangan elektronik pada setiap dokumen elektronik. Penggunaan tanda tangan elektronik ini akan menggantikan tanda tangan konvensional saat ini. Tanda tangan elektronik ini akan menjamin keabsahan dan keamanan dokumen elektronik.

Deputi Bidang Proteksi BSSN Ahmad Toha dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 5 hal keuntungan memanfaatkan tanda tangan elektronik. “Mudah, Aman, Hemat Efisien dan terpercaya”, ujar Ahmad Toha

Sekda Kab. Jember Ir. Mirfano mengungkapkan bahwa ini adalah langkah akselerasi Pemkab Jember untuk beradaptasi dengan era digital. “Momen ini meningkatkan semangat kami untuk terus mengembangkan TIK di Pemkab Jember”, ujarnya.

Mirfano berharap upaya pemanfaatan tanda tangan elektronik ini akan meningkatkan layanan publik di Kabupaten Jember. “Ini sejalan dengan program dan komitmen Bapak Bupati Jember untuk seluruh masyarakat Jember”, ujarnya.(Nurul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *