Babinsa Awasi Protokol Kesehatan Di Bank

MEMBALONG — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 414-04/Membalong Sertu Suendi melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker di salah satu bank di Kecamatan Membalong, Jumat (28/05/2021).

“Mengingat banyak warga melakukan transaksi penyetoran dan penarikan dana, sehingga dikhawatirkan mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Sertu Suendi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Hal ini juga dilakukan para Babinsa sesuai perintah Komando Atas kepada jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk selalu bersemangat dan tanpa keluhan bergabung dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan penegakan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Babinsa harus kerja bahu membahu di wilayah binaan terkait penggunaan masker, mengingat banyak banyak melakukan aktifitas di luar rumah semenjak berlakunya adaptasi kebiasan baru. “Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk beraktifitas, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19,” Tegas Sertu Suendi.

Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi para nasabah bank, Babinsa menambahkan, dengan melakukan kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang telah dilakukan.(*/Yohanes).

Sumber : Kodim 0414/Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *