Wabup Ipat : ‘Sistem Zonasi, Kita Akan Bahas dan Review Lagi Kedepan’

 

Persindonesia.com Jembrana – Terkait dengan sistem zonasi yang sebelumnya dimana sekolah negeri mendapatkan keunggulan dari zonasi tersebut yang menyebabkan banyak sekolah swasta di Jembrana menjadi sepi bahkan gulung tikar.

Terkait hal tersebut Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengunjungi SMP Nasional Negara bertempat di Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Sabtu (29/05)

Tiga Komunitas Berkolaborasi Dalam Satu Acara

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna diterima langsung oleh Ketua Yayasan I Made Oka Ariadi dan juga mewakili seluruh sekolah swasta yang ada di Jembrana. Dalam pemaparannya keluh kesahnya selama mengurus sekolah SMP Nasional yang dia pimpin.

Dikeluhkan juga sekolah negeri yang sudah barang tentu mengikuti peraturan PBBD menambah romble sekolah, kebijakan-kebijakan seperti ini sangat merugikan sekolah swasta, kalau terus ini dilakukan disekolah swasta akan kemungkinan tutup dikarenakan tidak dapat murid.

Aryana juga mengutarakan kondisi bangunan sekolah sangat memprihatinkan salah satu pagar alas yang berada di belakang sekolah jebol akibat terkena banjir, terkait hal tersebut Wabup Ipat langsung meninjau akan berjanji memberikan sumbangan.

Saat dikonfirmasi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngr Patriana Krisna mengatakan, hari ini saya audensi dengan para sekolah swasta akan tetapi tempatnya berada di SMP Nasional, dan kita juga melihat kondisi dilapangan dimana terdapat kondisi pagar alas di SMP Nasional tersebut dalam keadaan rusak dan kami sudah mengatakan membantu untuk hal tersebut. Sabtu (29/05)

Ny Putri Koster Ajak Anak Muda Peduli Kesehatan Sejak Dini

“Meraka juga menginformasikan selama ini ada kekurangan penerimaan murid baru, dikatakan oleh ketua yayasan sistem zonasi banyak dilanggar oleh SMP Negeri sehingga mereka tidak mendapatkan murid,” ucapnya.

Dikatakan juga, lanjut Ipat, mereka tetap bersemangat dengan mengunjungi sekolah SD terkait keunggulan sekolah tersebut. Harapan mereka kedepan roomble di sekolah negeri agar dibatasi sehingga mereka bisa mendapatkan murid baru.

“Terkait hal tersebut kedepan kita akan mengevaluasi lagi aturan yang sudah berjalan, dan juga pelaksanaan PBBD di sekolah negeri harus kita evaluasi juga, sebenarnya sistem PBBD yang sekarang telah mengurangi kesan istilah sekolah favorit,”

Babinsa Monitoring dan Terapkan Protkes Di Resepsi Pernikahan

Dengan zonasi, masyarakat sangat dibantu juga dengan dekatnya sekolah, para murid hanya bisa menggunakan sepada dan tidak merepotkan orang tua untuk mengantar, itu sebenarnya konsep awal zonasi.

Kedepan kami akan membahas dan mereview lagi terkait hal tersebut, agar ada keseimbangan, sehingga tidak terjadi saling menyalahkan satu dengan yang lainnya

Perkuat Penanganan Covid 19, Sekda Dewa Indra Sambut Baik Sinergitas Akademisi, TNI-POLRI dan Birokrasi

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini, S.Si.,M.Si mengatakan, untuk PPDB itu sudah ada ketentuan petunjuk teknis dari pusat, untuk zonasi minimal 70 persen untuk sekolah dasar, sedangkan untuk SMP sebanyak 50 persen dimana yang 5 persen tersebut merupakan perpindahan dari orang tua dan sebanyak 15 persen merupakan jalur ampirmasi kalau ada sisa kuota baru nanti masuk jalur prestasi.

“Untuk penentuan zonasi sudah kita tetapkan dengan peraturan bupati (Perbup) itu mengacu dengan potensi daya tampung sekolah beberapa roomble yang dibutuhkan di sekolah SMP tersebut yang ada disekitar wilayah zonasi,” jelasnya.

Jalin Keakraban Babinsa Bersama Warga Bahu Membahu Bangun Rumah Warga

Lebih jelasnya Wartini mengatakan, kemarin juga kita sudah rapat dengan seluruh kepala sekolah SMP negeri dan swasta kalau pun ada arahan dari pimpinan tentu akan kami akomodir.tutupnya. (sub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *