IM Juru Parkir Tertangkap Simpan Sabu di Dalam Maskernya

Persindonesia.com Medan – Keseriusan Polsek Medan Baru Kapolrestabes Medan dalam memberantas narkoba di kota Medan patut dijadikan panutan polsek lain terbukti untuk kesekian kalinya Tekap Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria I.M (30) tahun, beralamat Jalan Parang I Kelurahan Kuala Bekala Kecamatan Medan Johor/Jalan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang berprofesi jukir di Jalan Petunia Raya Namo Gajah, Sabtu (29/5/21).

Sebelumnya Tekap Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat di  TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat salah seorang  pria gerak-gerik mencurigakan, tak butuh waktu lama berhasil meringkus tersangka,” jelas Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK, MH.

1 Orang Positif Covid-19 Dari 3 Posko Sweb Antigen Di Cisauk

Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat mengelak, namun saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan 1 bungkus kecil yang di bungkus plastik dimasukan ke dalam maskernya yang di pakai,” tambahnya.

Hasil dari interogasi Polisi tersangka mengaku bahwa sabu tersebut milik tersangka yang di Jalan Petunia Raya Namo Gajah  seharga 150 ribu yang akan digunakan tersangka. Selanjutnya tersangka di boyong ke Mako Polsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Aris.

Editor : ed27
Penulis : Syamsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *