Operasi Yustisi Penegakan Protkes Akan Terus Dilakukan Selama Pandemi, Kodim Jembrana Bersama Satgas Covid Masih Temukan 10 Orang Warga Yang Pelanggar Protkes

Persindonesia.com Jembrana – Sebanyak 10 (sepuluh) orang kembali terjaring saat Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protkes dimasa Pemberlakuan PPKM Skala Mikro. Operasi yang digelar oleh Petugas Gabungan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman jurusan Denpasar Gilimanuk, Kelurahan Dauhwaru Jembrana, Senin (31/05/2021)

Operasi Yustisi tersebut melibatkan Personel dari Personel Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana serta Satpol PP Jembrana. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker maupun Penggunaan Masker tidak benar langsung dihentikan oleh Petugas.

Kepada Warga yang melanggar, Petugas melakukan pendataan identitas serta memberi peringatan secara humanis agar sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid 19 saat ini. Sanksi tegas berupa denda pun akan diberikan oleh petugas kepada pelanggar yang memang sengaja dan abai tidak menggunakan masker.

Secara terpisah Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos menuturkan digelarnya Operasi Yustisi dalam Penegakan disiplin Protokol Kesehatan oleh Aparat Gabungan dilakukan secara terus menerus melalui pendekatan yang humanis dengan menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Hal tersebut penting dilakukan dimana saat ini ditengah meningkatnya penyebaran Covid-19 masih banyak ditemukan masyarakat yang belum taat dan patuh akan protokol kesehatan terutama masih Abai dalam penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Dandim juga sangat menyayangkan sampai dengan saat ini masih aja ditemukan adanya warga yang melanggar Protokol Kesehatan terlebih di saat Pemerintah sedang memberlakukan PPKM Skala Mikro yang berbasis Desa Adat. Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Jembrana untuk tidak bosan bosan menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid -19.

“Masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu artinya masih ada yang tidak sadar pentingnya Protkes untuk melindungi diri dari Covid 19” Lanjut Dandim Haruna.(Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *