Persindonesia.com Denpasar – Polda Bali dan Polres Badung Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil membekuk Badi Saputra (22) tahun asal Lombok Tengah, NTB Selasa (01/06/2021) setelah 3,5 jam korban melapor ke SPKT Polsek Kuta Utara, Kamis, (3/6/2021).
Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK menjelaskan kasus pencurian tersebut bermula dari laporan korban Elena Kartsagkouli (28) tahun asal Negara, Yunani yang tinggal di Villa No. 3 Jalan Tunjung Mekar No.3 Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung setelah korban memarkir sepeda motor Honda CRF miliknya diparkiran rumahnya, Selasa (1/6/2021) pukul 14.00 WITA, berselang 3 jam kendaraannya sudah lenyap digondol maling.
Sosok Seorang Yang Dikenal Ramah, Ditemukan Gantung Diri
“Padahal motor dalam keadaan terkunci stang, sedangkan kunci motor masih di bawa korban,” jelas Putu Diah.
Atas laporan ini pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ditempat kejadian, pelaku dengan cepat dapat diidentifikasi dan segera ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin langsung Panit 1 Ipda Agie Dwisetio Putra, S.Tr. K atas perintah Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara, D.Tr.K.
Wagub Cok Ace Ajak Generasi Muda Perluas Makna Perdamaian
“Setelah ditangkap di kawasan Panjer Denpasar pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 6 TKP yakni di Tuban dekat Masjid pinggir jalan sekitar awal Desember 2020 Motor Scoopy disimpan di Sanur, di Taman Pancing sekitar akhir Januari tahun ini Motor Beat, di Legian melakukan bersama sekitar akhir Januari tahun ini Motor Nmax, di Pecatu sekitar awal bulan April 2021 Motor RX King, di Kedonganan sekitar awal bulan April 2021 Motor Honda CRF di Canggu melakukan sekitar awal bulan Juni lagi Motor Honda CRF” ungkap Putu Diah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. “Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah sepeda motor Honda CRF, diamankan di Polsek Kuta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Mantan Kapolsek Mengwi.
Saluran Drainase Desa Sugih Waras di Bangun Asal-Asalan
“Kerugian belum dapat dihitung, masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (ed27)