Saluran Drainase Desa Sugih Waras di Bangun Asal-Asalan

Persindonesia.com OKU Selatan – Pekerjaan proyek pembangunan saluran air drainase yang terletak di dusun 4 Desa Sugihwaras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan Sum-Sel kini menuai protes warga setempat. Pasalnya, pekerjaan siring pasang/drainase tersebut ditemukan tanpa papan nama plang proyek, sehingga patut diduga pengerjaannya sengaja dibuat asal-asalan guna untuk mengeruk keuntungan pribadi semata, lantaran pisik bangunan siring pasang/drainase terlihat asal jadi serta kualitasnya sangat diragukan.

Dalam pengerjaannya air disiring masih dibiarkan terus mengalir, pondasi bangunan tidak digali, batu untuk pondasi diletakkan begitu saja lalu dicor dengan adukan semen dan pasir yang banyak batu apungnya sehingga kualitas bangunan siring sangat buruk.

Silaturahmi Kebangsaan, PKS Siap Kerjasama Dengan Polda Jatim Perangi Radikalisme dan Penanganan Covid-19

Hal itu kemudian menjadi pertanyaan dari warga dusun setempat, diperoleh keterangan bahwa proyek siring pasang/drainase yang sedang dikerjakan dipinggiran area persawahan “kawasan kejayaan” adalah milik Hendri Kepala Desa Sugih Waras.

Seperti yang diterangkan oleh beberapa warga yang kebetulan berada dilokasi proyek.

Sinergitas Program Desa Tukadaya Dengan Rest Area Toll Gilimanuk Mengwi

“Kami tidak tau ini proyek apa, sebab dilokasi pekerjaan tidak terlihat papan nama pekerjaannya, sepengetahuan kami pengerjaan fisik bangunan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya,” tegas salah satu warga kesal dan ingin dirahasiakan namanya, Rabu (26/05/21).

Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan yang harusnya memonitoring dan menegur rekanan dan para pekerja agar memasang papan informasi proyek saat akan dimulai pekerjaan.

Ir. Nasim Khan Anggota DPR RI KOMISI VI Minta Erick Dan Menteri Lainnya Fokuskan Program Untuk Rakyat Kecil Dan Santri

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi/plang proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasannya,kalau proyek seperti ini namanya proyek siluman,” ungkap tokoh warga lainnya yang mengetahui betul tentang proyek itu.

Presisi Polairud Polda Gorontalo Bagi Sembako

Menurut seorang buruh kerja bangunan Wahid, saat ditemui dikediamannya mengatakan mengaku tidak tau mengenai anggaran seluruhnya berapa.

” Kami diperintahkan Kades untuk kerja saja, kami hanya dibayar upah harian 100 ribu ,kalo untuk tukang upah 60 ribu dan 70 ribu serta kami diperintahkan Kepala Desa untuk menyelesaikan proyek ini dalam limit waktu selama 45 hari, “ ucap Wahid yang juga sebagai kepala tukang dalam pekerjaan siring tersebut.

Dua Bule Pelaku Skiming Diciduk Polisi

Budi yang juga sebagai pekerja angkut material batu dan pasir juga menambahkan, yang bekerja disitu kami 5 orang, saya hanya mengangkut batu dan pasir dan diupah 150 ribu perkubiknya, mengenai anggarannya dari mana itu saya tidak tau, jelasnya singkat.

Sementara itu Kepala Desa Sugihwaras Hendri sudah beberapa kali ditemui dikantor Desa dan dikediamannya tapi selalu tidak ada ditempat. Namun istri sang Kades menjelaskan pada hari Minggu (30/5/2021) bahwa kades Hendri sedang tidak berada dirumah.

UPK Ajak Koramil Dan Polsek Tanggul Tagih Dana Tertunggak Di Pokmas

”Kades tidak ada, entah tadi keluar rumah dan nomor handphonenya saya tidak tahu karena sekarang lagi tidak aktif,” jawab istri dengan nada ketus.

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Sugihwaras Hendri belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini diturunkan belum tanggapan dan informasi dari Kades setempat. (Agusni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *