Optimis Pelayanan Lebih Baik, Bupati Tamba Tandatangani Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Persindonesia.com Jembrana – Ombudsman RI Perwakilan Bali dan Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, Selasa (4/6). Penandatanganan dilakukan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Hotel Inna Bali Heritage, Jalan Veteran Nomor 3, Denpasar, Bali dengan tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara penandatanganan digelar serentak bersama seluruh Bupati/Walikota lainnya di Bali. Turut mendampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna serta para Asisten Setda Jembrana.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan lanjutan dari kesepakatan yang dibuat Ombudsman setelah sebelumnya dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati/Wakil se-Bali. “Ini sangat terlihat keakraban dari para pimpinan daerah kepada Ombudsman, dimana selama masih menjadi calon pimpinan daerah sudah menyampaikan visi misi terhadap apa yang diperbuat dan dilakukan terhadap pelayanan publik di masing – masing daerah,”ungkapnya.

Inkubator Wirausaha Jembrana Gandeng 5 Kampus, Cetak Wirausaha Baru

Kata ketua Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, berusaha merangkul para pimpinan daerah dan sekaligus sebagai pemberi pengaruh agar pelayanan publik disetiap daerah semakin baik, “Prinsipnya Ombudsman berupaya merangkul dan memberi pengaruh kepada para pimpinan daerah. Jika tidak bisa memberikan pengaruh akan sangat sulit untuk mendorong pimpinan daerah terhadap pembaharuan pelayanan publik yang lebih baik. Kalau kami jauh mereka pun akan menjauh. Untuk itu ombudsman berupaya merangkul pimpinan daerah demi terciptanya pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Sementara anggota Ombusman RI Jemsly Hutabarat menambahkan sebagai lembaga yang diberi mandat sesuai undang – undang untuk memberikan pengawasan terhadap pelayanan publik, ombudsman mengapresiasi komitmen para pimpinan daerah khususnya di Bali. “Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi komitmen para pimpinan daerah khusunya di Bali, mulai dari Bupati/Walikota dan Gubernur. Ini menjadi hal yang penting untuk ombudsman dan sekaligus Ombudsman dapat memberikan dampak pengaruh dan merangkul para pimpinan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik kedepannya. Dan itu yang seharusnya dilaksanakan.” ujarnya.

Hindari Kekosongan Jabatan, Pemkab Jembrana Gelar Seleksi Promosi Sekda

Kata anggota Ombusman RI Jemsly Hutabarat berbicara soal pelayanan publik tentunya tidak terlepas dari hak – hak dasar warga negara, “Dalam konteks hak-hak asasi manusia disitulah letaknya tanggung jawab negara dan pemerintah terhadap apa yang tidak dan juga terhadap apa yang diperbolehkan dalam pemenuhan hak – hak dasar itu sendiri,” tegasnya.

Ombusman RI Jemsly Hutabarat berharap para pimpinan daerah di provinsi Bali bisa memberikan gambaran yang seobyektif mungkin terhadap realisasi dari semua bentuk dan jenis pelayanan publik yang diberikan oleh negara, “Kami Ombudsman sebelumnya juga sudah melakukan survey kepatuhan disetiap kabupaten kota se-Bali, namun saat ini ombudsman kembali melakukan langkah-langkah dan upaya untuk memotret secara obyektif apa yang dilakukan masyarakat di provinsi Bali terhadap pemberian pelayanan publik berdasarkan standar pelayanan yang ada,” imbuhnya.

Tak Terima Jatah Warisan Lebih Kecil, Keponakan Bacok Paman Hingga Tewas Di Sepatan

Sementara Bupati Tamba optimis dengan ditandatangani nota kesepakatan  kedepan akan lebih baik. Pelayanan publik sesuai standar pelayanan. Sementarab warga masyarakat dapat menikmati pelayanan tersebut sesuai hak – hak dasar sebagai warga negara serta tingkat kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik.

“Nota kesepakatan ini akan senantiasa menjadi acuan dalam menjalankan tugas – tugas pemerintahan sekaligus sebagai rambu – rambu pemberian layanan sesuai standar berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada. Dengan pelayanan publik yang sesuai standar nantinya akan dapat dirasakan oleh warga masyarakat dalam pemenuhan hak – hak dasar mereka,” tutup Bupati Tamba. (Sb/Ygi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *