PANGKALPINANG — Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Pangkalpinang guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19,Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tak bosan – bosannya melakukan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kota Pangkalpinang.
Pantauan awak media kali ini Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan mengelar Operasi Yustisi di seputaran depan BTC Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
Dalam Operasi Yustisi yang digelar Koramil 413-10/Bukit Intan yang tergabung dalam Tim Gabungan Satgas Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan juga ikut ambil bagian dalam Operasi Yustisi rutin yang digelar di kawasan Kota Pangkalpinang.
Tampak personil Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan personilnya untuk ikut dalam Tim Gabungan Penegak Protokol Kesehatan yang di gelar dengan sasaran pengunjung ,pedagang dan yang melintas di seputaran BTC Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
Pada kesempatan ini Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan personil yaitu Sertu Burmansyah.
Sertu Burmansyah seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf Edi Supriyohadi
mengatakan,” Bahwa dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di depan BTC Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang Tim Gabungan memberikan tindakan kepada 6 pelangar disiplin Protokol Kesehatan,” Terangnya.
Dalam Operasi Yustisi diantaranya dari Polres Pangkalpinang menerjunkan 8 orang di pimpin Kasubag Bin OPS Iptu Hariyoso,
Koramil 413-11/Tamansari,,Provost Kodim 1413/Bangka ,Sat Pol PP Kota Pangkalpinang 15 orang di pimpin Bapak Risvi ,Dishub Kota Pangkalpinang 2 orang,dan BPBD Kota Pangkalpinang 2 orang,”Terangnya.(Ale).