Sendikat Pencurian Mobil Digagalkan Polsek Medan

Persindonesia.com Medan – Tekap Polsek Medan Area meringkus seorang pria paruh baya saat curi mobil di Jalan Jumadi, Gang Rambutan Medan. Maling mobil itu diketahui bernama TR (40), warga Jalan Bersama, Dusun IV, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (4/6/21).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto kepada awak media mengatakan, kejadian pencurian mobil di Jalan Denai tepatnya di kawasaan Mesjid Darul Adzad Medan pada Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal dari informasi dari korban bahwa mobilnya dicuri maling. Setelah mendapat informasi tersebut, Polsek Medan Area langsung bergerak cepat menuju Lokasi, sesampai di TKP benar adanya kasus pencurian satu unit mobil merk Xenia.

Pangkoarmada I Tunjukan Kemampuan Menembak Pistol D LANTAMAL III

“Menurut keterangan korban, mobilnya diparkir di depan mesjid kemudian korban masuk ke dalam mesjid mau shalat dan kunci mobil korban terletak di lantai. Pada saat salat korban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban. Setelah korban selesai shalat korban rencana mau pulang ke rumah, namun dirinya terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi di parkir. Korban membuka GPS mobil, diketahui mobil tersebut sudah berada di Jalan Jumadi Gang Rambutan,” jelas Rianto.

Korban bersama anggota, lanjut Rianto, langsung mengejar ke Jalan Jumadi, sampai di TKP benar ada mobil dan tersangka sedang membuka nomer plat. Kemudian personel menangkap tersangka dan membawa tersangka ke kantor Polsek Medan Area bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : ed27
Penulis : Syamsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *