Bondowoso, Persindonesia – “Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso (AJIB) bukan organisasi abal-abal. Bahkan secara resmi telah memiliki legalitas, sehingga sah di mata hukum dan telah diakui negara.
Hal itu menyusul pasca terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang pengesahan perkumpulan AJIB nomor AHU-0006463.AH.01.07.Tahun 2021 Tanggal 27 April 2021, atas pengajuan notaris Niko Kusuma Wardana, S.H., M.Kn.
Pendiri sekaligus Ketua yang juga sebagai Dirut PT. Lensa Nusantara Multimedia Arik Kurniawan mengatakan, AJIB sudah berhak pula melakukan kegiatan apapun asalkan tidak melanggar undang-undang dan Perpu no 2 tahun 2017 tentang sanksi dan pencabutan izin.
“Pemerintah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Sebagai warga negara yang taat Undang undang maka AJIB terikat pada hukum normatif NKRI. Khususnya tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia,” imbuhnya.
Dengan begitu pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban untuk membina melainkan juga wajib memfasilitasi laporan masyarakat terkait penyimpangan organisasi ini.
Tasyakuran dan Doa Bersama
Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME, Sabtu, (5/6/2021), pendiri, penasihat, dan segenap anggota AJIB menggelar tasyakuran dan Doa Bersama, dengan protokol kesehatan di Kantor Media Nasional Cakrawala.
Sekaligus di acara itu ditetapkannya hari kelahiran AJIB (Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso) pada tanggal 5 Juni 2021.
Tema syukuran di masa prihatin pandemi Covid-19 ini adalah berjuang, berilmu, beramal, menuju khittah jurnalis demi terwujudnya kebebasan pers dan keadilan.
Menurut Imam Imron, Dewan Pengawas AJIB bahwa dunia wartawan atau jurnalis tidaklah sedikit tantangannya, melainkan begitu besar dan kompleks.
Tak jarang tugas wartawan di lapangan harus menghadapi situasi yang bisa mereduksi idealisme, antara lain tawaran “86” kasus kejahatan, menjadi makelar kasus, menjadi becking sindikat kejahatan, dan rayuan menggiurkan perempuan umpan bandar narkoba.
Dari situasi seperti itu, AJIB hadir. Sekumpulan wartawan senasib dan sevisi dalam AJIB ini memiliki tujuan mulia untuk mengembalikan khittah dan marwah jurnalis yang sudah carut marut dan silang sengkarut belakangan ini.
“Ada wartawan berasa penyidik, wartawan berasa LSM, wartawan berasa preman, wartawan berasa aparat, dan banyak lagi. Ujungnya mereka tidak bisa menulis berita dengan baik dan benar. Konyolnya lagi menulis berita hoax,” ujarnya.
AJIB kata Imam, bukan abal-abal. Organisasi ini memiliki visi dan misi yang terprogram dengan baik dan tertata.
Dia selaku pengawas meminta agar seluruh program kerja yang dirancang dijalankan, yang paling urgent adalah mendidik anggotanya memiliki spesifikasi keahlian bidang jurnalistik yang handal dan mahir.
“Bagaimana anggota AJIB memiliki attitude yang beradab, memiliki skill menulis berita dengan baik, memiliki kelayakan untuk mendapat sertifikasi,” tukasnya.
Imam melihat AJIB juga akan menyiapkan anggotanya untuk menjadi layak mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) Dewan Pers dan membantu secara administrasi media untuk terverifikasi.
Dalam acara tasyakuran tersebut dihadiri, para penasehat dan sesepuh AJIB dan anggota sebanyak 35 Wartawan yang tergabung di 25 Media Online, Cetak, dan streaming. (TIM)