Surabaya, Persindonesia,- Direktur RSUD Syarifah Ambami Ratu Ebu Bangkalan menerbitkan Nota Dinas dengan no. 800/3344/ 433 .102 .1 2021 tentang pencabutan status lock down IGD dan peningkatan layanan
Dengan dikeluarkannya Nota dinas, RSUD Syarifah Ambami Ratu Ebu Bangkalan mencabut status lock down IGD dan membuka kembali layanan kesehatan untuk masyarakat di Bangkalan, mulai tanggal 6 Juni 2021
Pembatasan Rujukan Pasien Covid19 dan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit penyangga yang sudah tercantum di suratan edaran.
Dengan adanya Nota Dinas/Surat Edaran yang sudah viral di medsos ini bisa meredakan situasi saat ini yang telah terjadi di perbatasan Surabaya dan Madura.(Yudi)