PANGKALPINANG — Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Kasi Propam bersama Bagian Logistik Polres Pangkalpinang menggelar pengecekan kelengkapan senjata api inventaris dinas di halaman Mapolres Pangkalpinang, Selasa (8/6/2021).
Tampak hadir Wakapolres Pangkalpinang KOMPOL Teguh Setiawan, S.H, S.I.K didampingi Kasi Propam IPTU Candra Harsono bersama Anggota Propam, serta Paur Bag Bekal IPTU Mursalin bersama anggotanya.
Wakapolres mengatakan, “Pemeriksaan senjata api rutin dilakukan oleh personil Polres Pangkalpinang selain mengecek kelengkapan amunisi, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan kebersihan senjata api itu sendiri.” Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi senpi yang dipegang oleh personel Polres Pangkalpinang, meliputi kebersihan senjata dan kelengkapan administrasinya. Secara mendetail, juga diperiksa kebersihan senjata dan amunisi, serta keabsahan kartu senpinya,” kata Kompol Teguh.
Ia berharap kepada seluruh personel yang membawa senjata api, bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur). Tak sampai di situ, ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api.
“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” katanya.(*/red).
Sumber : Humas Polres Pangkalpinang