MEDAN, Persindonesia.com Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan semakin gencar melakukan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di sejumlah titik di Kota Medan, Selasa (8/6/21).
Patroli ini dilakukan guna memastikan warga Medan untuk semakin disiplin dalam penerapan Prokes.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/3795 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru S.I.K., M.H. melalui Danton 1 Kompi 2 Batalyon A Pelopor Iptu M. Idris, S.H. Mengatakan kegiatan ini dilakukan secara continue demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan ini harus berjalan optimal dan efektif serta mengedepankan humanis”, ujar Iptu Idris.
Kita harapkan agar masyarakat semakin sadar dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi Pandemi dengan tetap menerapkan 5 M, pada saat beraktifitas selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Petugas gabungan Satgas Covid-19 terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dishub, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan BPBD ini melakukan patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro di titik-titik keramaian.
Selain berpatroli petugas juga melakukan edukasi dan sosialisasi bahkan membagikan masker kepada masyarakat seperti di Jalan AH. Nasution dan Jalan Karya Jaya”, pungkas Iptu Idris.