Denpasar | Media Pers Indonesia – Pemerintah telah mengumumkan : institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan “Pembelajaran Tatap Muka(PTM)” secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang “Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19” dan diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas ini , sangat direspon oleh Daerah dan tentunya para siswa.
Provinsi Bali juga telah mematangkan persiapan PTM terbatas tersebut, berikut record Media Pers Indonesia di SMAN 8 Denpasar yang dengan segala persiapannya yang telah rampung 100% siap melaksanakan arahan pemerintah melalui SKB 4 Menteri tsb.
Kepala sekolah SMAN 8 Denpasar ; Drs.I Made Arsana,M.Pd., kepada awak media yang hadir membeberkan : Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 8 Denpasar telah siap 100% siap, yang secara langsung mengakomodir banyaknya masukan dari para orang tua melalui WA ataupun telpon terkait Pembelajaran Tatap Muka(PTM) kedepan.
Sesuai instruksi dari pemerintah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan kuota 50 %, namun sesuai dengan berbagai kajian ataupun persetujuan orang tua murid, kami akan melaksanakan dengan kuota 30% disetiap kelasnya secara bergilir, sedangkan 70% akan melaksanakan pembelajaran secara daring/online dengan tujuan penerapan Prokes lebih maksimal.
Dijelaskan dari jumlah keseluruhan sebanyak 1500 siswa, 500 siswa belajar secara tatap muka sedangkan 1000 siswa mengikuti secara daring. Semua demi kebaikan anak didik dan juga lembaga kedepan, sarana Prokes yang telah siap tersebut meliputi : tempat cuci tangan, harus memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak bergerombol, saat siswa memasuki sekolah sebelumnya akan melewati pemeriksaan suhu badan dengan termo gun.
Untuk tenaga guru dan juga pegawai sudah semuanya difaksin, terang Kasek.
Lebih lanjut Kasek secara khusus terkait subsidi silang menuturkan : SMAN 8 Denpasar dimasa pandemi ini tetap menerapkan sistem subsidi silang dalam biaya operasionalnya menimang dana Bos dan dana Bosda jumblahnya terbatas, tidak bisa mengkafer seluruh kegiatan, dan juga tidak semua kegiatan pendidikan di sekolah bisa dibayar dengan dana Bos dan Bosda tersebut. Subsidi silang termaksud nantinya berbagai kegiatan siswa akan dikafer melaui sumbangan sukarela/dana psrtisipasi dengan melibatkan Komite SMAN 8 Denpasar atas dasar musyawarah dan mufakat, sehingga SMAN 8 Denpasar akan bisa sejajar dengan sekolah-sekolah faforit lainnya. Subdi dari orang tua murid melalui Komite tersebut selain untuk program penunjang pendidkan sekolah juga untuk pembayaran sarana areal parkir yang status sewa, jelas Kepala Sekolah.
Sementara Ketua Komite SMAN 8 Denpasar Dr.Drs.I Made Gede Putra Wijaya, SH,M.Si., mengapresiasi akan dilaksanakannnya PTM secara terbatas sengan beberapa catatan, diungkapkan : Tentang PTM terbatas ya kita bersama harus sepakat untuk itu, kita harus ekstra hati-hati jangan sampai terjadi klaster baru dalam dunia pendidikan.
Seperti lansiran berbagai media masa, kata Pak Presiden Jokowi yang sangat wajar mewanti-wanti dunia pendidikan karena ini menyangkut generasi penerus bangsa yang berperan penting dalam proses kelangsungan hidup bangsa Indonesia ini kedepan, jangan sampai ada yang terpapar Covid 19 ini, karena ini sangat berbahaya.
Kita tidak mau kehilangan generasi karena gara gara Covid 19 ini, masalah kesehatan anak didik sangat penting meskipun masalah pendidikan nya juga tidak bisa di abaikan, ungkap Ketua Komite yang juga seorang praktisi pendidikan ; Dr.Putra Wijaya.
(Krg)