Terkait Laporan Dedi Marbun Yang Merupakan Wakil Ketua Umum DPP-MPSU Di Polrestabes Medan, Ketum MPSU Angkat Bicara

Medan, Persindonesia – Entah apa yang membuat Polrestabes Medan yang sampai saat ini di duga belum berani menangkap para pelaku pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama atau pencurian.

Berdasarkan Tanda Bukti Lapor dengan nomor STTLP/3134/YAN.2.5/K/XII/2020/SPKT RESTABES Medan, tanggal 18 Desember 2020, dengan terlapor Kamirin, Junaidi dan kawan-kawa, jelas sudah dilaporkan Dedi Marbun yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP-MPSU Yaitu Lembaga Control Sosial yang cukup dikenal di Provinsi Sumatera Utara pimpinan Mulya Koto.

Selain melaporkan permasalahan nya di Polrestabes Medan yang tak tau ujung nya sejak terbitnya laporan tanggal 18 Desember 2020 hingga tanggal 9 Juni 2021 tersebut terpaksa melaporkan permasalahan nya ke Ketua Umum DPP-MPSU, yaitu Mulya Koto yang dikenal vokal dan tak segan melakukan aksi unjuk rasa untuk mengungkapkan keadilan dan kebenaran di Sumatera Utara.

Baru-baru ini DPP-MPSU melakukan aksi unjuk rasa di Bank BRI, namun setelah dilakukan mediasi, maka aksi damai tersebut di hentikan dan di terima oleh perwakilan BRI Cabang Gatot Subroto dan aksi damai di Kantor DPRD Kota Medan yang langsung di sambut oleh perwakilan DPRD Kota Medan yaitu Bang Robi Barus terkait permasalahan Peter Brahmana.

Ketika dikonfirmasi, Mulya Koto mengatakan memang benar kalau Wakil Ketua Umum DPP-MPSU, yaitu Dedi Marbun melimpahkan dugaan laporan pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama atau pencurian tersebut di duga mangkrak di Polrestabes Medan, padahal total kerugian 500.000.000(lima ratus juta rupiah) malam tadi 8 Juni 2021.

” Saya akan menyurati Bapak Kapolrestabes Medan , Kombes Pol Riko Sunarko, terkait laporan Dedi Marbun yang juga Wakil Ketua Umum DPP-MPSU, terkait sejauh mana proses hukum nya ” Jelas Mulya Koto.

Tidak sampai di situ saja, Mulya Koto juga mengatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, jika laporan Wakil Ketua Umum DPP-MPSU, Dedi Marbun tak di tanggapi dan pelaku juga tidak di tangkap.

” Saya berharap Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko turun tangan terkait laporan Dedi Marbun karena total kerugian nya 500.000.000(lima ratus juta), saya juga meminta Bapak Kapolrestabes Medan lakukan evaluasi terhadap para penyidik Polrestabes Medan agar tidak ada dugaan anggap sepele laporan tersebut. ” Jelas Mulya Koto. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *