Kalabahi, Persindonesia.com
Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor, Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi bersama anggota Satpol PP Kecamatan Teluk Mutiara menyasar seluruh area pasar untuk menghimbau pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hinbauan protokol kesehatan 3M ini, di lakukan oleh Serda Zaenal, bertempat di Pasar Lipa Kel Nusa Kenari Kec. Alor Teluk Mutiara Kab. Alor, Rabu (9/6/2021).
Tujuan dilaksanakan pendisiplinan protkes 3M menurut Serda Zaenal, sehingga masyarakat tetap disiplin dalam melaksanakan Protkes untuk menghindari terjadinya kasus baru Covid-19.
“Saat ini Kab. Alor zona hijau Covid-19, kita tetap disiplinkan masyarakat setiap hati sehingga tidak terjadi kasus baru, karena kita tidak semua yang datang ke Pasar dalam kondisi sehat alias bebas Covid-19. Kita cegah sebelum terjadi”, jelasnya.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-01/Kalabahi Kapten Inf Fahrudin mengatakan, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan oleh para Babinsa melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat ditempat-tempat umum terkait protkes 3M.
“Sosialisasi hingga kini terus kami lakukan lewat peran Babinsa diwilayah. Kita ingatkan masyarakat agar selalu patuhi protkes”, kata Danramil.
Lanjutnya, pendisiplinan, sosialisasi dan himbauan oleh para Babinsa selalu bersinergi dengan aparat lainnya. Dalam penanganannya, bagi warga yang kedapatan tidak patuh atau melanggar protkes, maka diingatkan untuk ikuti protkes namun dengan mengutamakan pendekatan persuasif.
“Kami berharapa, dengan pendekataan persuasif, masyarakat ada rasa malu untuk tidak melanggar dan sadar menjalankan protkes 3M”, tutupnya.
(Pendim 1622)