Personil Koramil 413-10/Bukit Intan Bersama Tim Penegakan Disiplin Prokes Gelar Razia

PANGKALPINANG —  Tak henti- hentinya Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Pangkalpinang dalam memerangi penyebaran virus corona diseputaran wilayah Kota Pangkalpinang.

Seperti pada malam ini,Rabu 09/06/2021
dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Pangkalpinang guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19,Tim Gabungan Satgas Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan tak bosan – bosannya melakukan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kota Pangkalpinang.

Seperti pantauan awak media kali ini Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang mana Personil Koramil 413-10/Bukit Intan juga tergabung dalam Tim mengelar Operasi Yustisi di seputaran Taman Mandara Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang untuk menindak para pengunjung dan pemilik cafe yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan.

Dalam Operasi Yustisi,Koramil 413-10/Bukit Intan yang tergabung dalam Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan juga ikut ambil bagian dalam Operasi Yustisi rutin yang digelar di kawasan Kota Pangkalpinang dengan menerjunkan  personilnya yaitu Pelda Husny dan Serda Joko W

Pelda Husny seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf Edi Supriyohadi
mengatakan,” Bahwa dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan  covid-19,Tim Gabungan memberikan tindakan kepada  pelanggar disiplin Protokol Kesehatan,” Terangnya.

Dalam Operasi Yustisi Tim yang ikut
diantaranya dari Polres Pangkalpinang Koramil 10/ Bukit Intan, Koramil 413-11/Tamansari,Provost Kodim 0413/Bangka, Sat Pol PP ,BPBD dan DISHUB , (Ale).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *