Petugas Gabungan Datang, Kayu Jati Curian Ditinggal Lari

Persindonesia.com Jember – Petugas gabungan dari Polsek Ambulu dan Perhutani RPH Grintingan bersama anggota Asper Ambulu mengamankan sembilan gelondong kayu jati di Dusun Gemuling, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Selasa, (8/6/2021).

Sejumlah gelondongan kayu jati serta mobil pickup pelaku juga dapat diamankan. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor ke Polsek Ambulu. Sayangnya, petugas tidak berhasil menangkap pelaku yang diperkirakan lebih dari lima orang. Pelaku berhasil melarikan diri saat menyadari kedatangan petugas di lokasi pembalakan liar.

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto Bertemu Dengan Relawan BPBD Kecamatan Kencong

Petugas gabungan mulai mendatangi lokasi pembalakan liar Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menunggu saat pelaku membawa hasil curian di tengah jalan desa yang ada di areal persawahan. Baru sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku mulai menaikkan kayu jati yang sudah dipotong pendek berukuran masing-masing 2 meter.

Namun, sebelum petugas mulai menghadang dan mendekati lokasi tersebut, para pelaku berhasil mengetahui kedatangan petugas gabungan itu. Para pelaku yang diperkirakan lebih dari lima orang ini memotong kayu tidak menggunakan gergaji mesin. Melainkan menggunakan gergaji manual dengan tenaga dua orang. Alhasil, saat memotong di hutan, suaranya tidak terdengar.

Temui Kader Posyandu Se-Kecamatan Kencong” Bupati Hendy Ajak Untuk Atasi Stunting

Kapolsek Ambulu AKP M Sudaryanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya bersama pihak Perhutani. “Waktu itu kami secara rutin melakukan patroli gabungan,” terang Sudaryanto.

Saat di lokasi, petugas melihat beberapa orang yang sedang menurunkan gelondongan kayu jati. Kayu jati itu akan dinaikkan ke atas mobil pickup yang sudah siap di tengah jalan persawahan. Namun, saat kami mendekat, pelaku langsung melarikan diri. Kami sudah melakukan upaya pengejaran, tapi tidak berhasil,” jelas Sudaryanto.

Kesbangpol Jembrana Selenggarakan Lomba Paduan Suara Lagu Kebangsaan

Dari lokasi, petugas mengamankan mobil pick up bernopol P 8447 GB dan dua unit sepeda motor. Selain itu, polisi juga menyita sembilan gelondongan kayu jati dalam berbagai ukuran. “Kami sita semua barang bukti itu dan akan menelusuri pemilik kendaraan tersebut. Mungkin dari situ bisa mengungkap siapa pelaku pembalakan liar tersebut,” pungkas Kapolsek Ambulu AKP M Sudaryanto. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *