Sosialisasi Jalan Tol, Warga Terdampak Bingung Belum Terdata dan Tidak Diundang

 

Persindonesia.com Jembrana – Sosialisasi persiapan penetapan penlok dimana undangannya disebarkan di masing-masing desa diketahui tidak sesuai dengan data warga. Di antaranya nama yang tertera berbeda, obyek tanah sudah dijual tetapi masih terdata pemilik lama dan sejumlah kendala lain,

Kegiatan sosialisasi Toll Gilimanuk Mengwi ini bertempat di Gedung Olah Raga Krisna Jvara Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Rabu (09/06/2021).

Perbekel Desa Dangintukadaya I Putu Gusti Murdi mengatakan, memang warga kami sekitar 60 orang kemarin suratnya sudah di bawa ke panitia yang tidak datang, jumlah tersebut namanya tidak valid, mereka tidak punya lahan, suratnya nyampai kesana tapi orangnya tidak punya lahan.

Opsgaktiblin, Propam Polres Pangkalpinang Cek Sikap Tampang dan Surat Nyata Diri

“Untuk datanya di desa kami sekitar kurang lebih 190 bidang dan untuk orangnya kami belum mengetahui, soalnya ada satu warga menpunyai 3 bidang. Kami berharap setelah penetapan penlok baru kita ketahui berapa orang yang mempunyai bidang di desa kami,” jelasnya.

Salah satu warga Banjar Petanahan bernama IB Sudiarta juga menjelaskan, dirinya tidak dapat undangan pada hal tanahnya kena jalur tol, setelah dirinya bertanya kepada kelian banjar, pihak kelian banjar juga masih bingung, sehingga dirinya langsung ikut dalam sosialisasi di Gor Krisna Jvara.

Laksanakan Giat PPKM,Babinsa Bersinergi Dengan Lurah dan Bhabinkamtibmas

“Saya merasa heran sekali kenapa saya tidak dapat undangan sosialisasi, pada hal tanah saya kena jalur tol, di surat undangan tertera nama Gati Walijo. Nama Gati Walijo itu adalah pemilik tanah yang saya tempati sekarang, saya membeli tanah tersebut sudah 6 tahun lalu pada tahun 2016, dan sudah balik nama langsung atas nama saya,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Sudiarta, beruntung ada program jalan tol sehingga tanah kami ketahuan masih atas nama pemilik yang dulu, disinilah saya bertanya-tanya, “saya berharap untuk warga lainnya agar mengecek atas nama tanahnya, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Personil Koramil 414-01/ Tanjungpandan Monitoring Vaksinasi Bagi Lansia

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara mengatakan, terkait ada masyarakat yang tidak hadir di pagi ini bisa di wakilkan entah itu ahli warisnya, temannya. Dan terkait warga tidak hadir yang namanya tidak sesuai hari ini kita lakukan sosialisasi dan pendataan awal, “kalau mereka tidak terdata dan tanahnya kena kita cari dan kita hubungi serta di data kembali, sehingga nanti secara riil tanah yang kena dengan data namanya ada nantikan ada konsultasi publik,” ungkapnya.

Diacara konsultasi publik, lanjut Sukra, kita akan undang semua nanti, mereka yang sudah mengikuti kegiatan sosialisasi sekarang sudah tahu, sehingga mereka tidak datang bertanya lagi. Disanalah nanti masyarakat yang terdampak setuju atau tidak setuju tanahnya terkena jalan tol.

Berikan Masker dan Sembako di Bangkalan Sembari Berikan Edukasi 5M

“Kalau masyarakat tidak setuju nanti ada tahapannya kita akan membentuk tim lagi namanya Tim Kajian Keberatan dan disini kita pertanyakan kenapa masyarakat tidak setuju, kalau alasan mereka ada menolak dikarenakan ada bangunan tempat suci itu nanti kita akan kaji lagi dan pula tanah tersebut untuk kepentingan umum orang banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut Sukra mengatakan, setelah kita kaji lagi kita akan lakukan lagi konsultasi publik ulang, kalau mereka setuju kita langsung jalan, disini sebenarnya masyarakat tidak perlu kuwatir, jika ada penolakan terkait harga tanah, masalah harga nanti setelah konsultasi publik ada tahapan berikutnya.

Tingkatkan Sinergitas TNI Polri, Gelar Apel Bersama

“Disini sebenarnya tidak ada ganti rugi hanya ada ganti untung artiannya masyarakat yang diuntungkan selama pengalaman kami tidak ada masyarakat yang dirugikan dan tidak ada dibawah NJOP harganya,” tutup Sukra. (Sub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *