AIR MAWAR — Dalam rangka mencari solusi yang tepat untuk memutuskan permasalahan yang timbul di masyarakat,maka perlu dilakukan musyawarah.
Seperti halnya yang dilakukan Sertu Burmansyah anggota Koramil 413-10 /Bukit Intan yang juga Babinsa Kelurahan Air Mawar,Kamis 10/062021 menghadiri undangan mediasi permasalahan terkait limbah dari kandang sapi milik Atu yang terletak di Gang Jagung Rt 02 Rw 01 Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Sertu Burmansyah seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf Edi Supriyohadi
mengatakan,”Permasalahan timbul akibat
limbah dari kotoran ternak tersebut sangat mengganggu dan menciptakan bau tidak sedap kepada warga di sekitar kandang sapi tersebut.”Terangnya.
Dari hasil mediasi di dapati kesepakatan bahwa saudara Atu bersedia membangun pagar pembatas antara kandang sapi milik nya dengan tanah milik warga,” Ungkap Sertu Burmansyah.
Dan tidak akan membuang kotoran atau limbah ternak di sekitaran pemukiman warga. Sekaligus menjamin tidak akan memelihara sapi di luar kapasitas kandang miliknya.”Beber Sertu Burmansyah.
Hadiri dalam kegiatan mediasi diantaranya Lurah Air Mawar, Babinsa,Babinkamtibmas ,Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Dinas Pangan dan Peternakan Kota Pangkalpinang,Sat Pol PP Kota Pangkalpinang,Rw 01,Afrian dan Atu,” Tutup Sertu Burmansyah.(ale).