Melawi, Persindonesia.com
Ratusan guru di Kabupaten Melawi yang selama ini menunggu pencairan dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I tahun 2021 kini tersenyum lega. Tunjangan mereka sudah masuk ke rekening masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kabupaten Melawi, H. Joko Wahyono menyebutkan ada sebanyak 739 guru di Melawi yang berhak menerima TPG atau biasa disebut dana tunjangan sertifikasi ini.
“Sudah kita cairkan triwulan I untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2021,” kata Joko Wahyono, seperti dikutip Persindonesia Online dari Melawinews.com Jum’at (10/6).
Menurut Joko, tak hanya untuk triwulan pertama 2021, pencairan TPG yang tertunda pada Desember 2020 lalu juga telah dibayarkan ke guru yang berhak menerima.
Joko melanjutkan, alokasi dana untuk TPG di Kabupaten Melawi seluruhnya mencapai Rp 34,4 Miliar. Total ada 739 guru di Melawi yang berhak menerima tunjangan sertifikasi tersebut.
“Untuk pencairan TPG ini, kita memang sangat tergantung oleh pemerintah pusat, mengingat untuk penyalurannya tergantung pada Kementerian Keuangan melakukan transfer ke kas daerah. Karena TPG termasuk dalam DAK Non Fisik,” paparnya.
Namun, jelas Joko, jika dana telah tersedia di kas daerah, Disdikbud Melawi langsung mengusulkan proses pencairan ke BPKAD Melawi.
Joko pun mengingatkan, bahwa TPG merupakan tunjangan kinerja yang hanya diberikan kepada guru profesional, yaitu guru bersertifikat pendidik yang dapat melaksanakn tugas proses belajar secara efektif dan efisien sesuai situasi dan kondisi yang ada dengan penuh disiplin.
“Guru juga tetap dituntut terus berinovasi untuk kemajuan peserta didik dan diri sendiri serta organisasi. Apalagi di masa pandemi ini, bagaimana tuntutan guru juga semakin tinggi,” pesannya.
Terkait pencairan tunjangan khusus atau tunjangan terpencil, Joko mengungkapkan hingga kini belum ada SK dari Kemendikbud terkait siapa saja guru yang bisa mendapatkannya,”pungkasnya