Denpasar – Guna membantu masyarakat dan pemerintah Nusa Tenggara Timur yang April 2021 lalu tertimpa musibah banjir bandang sebagai akibat dari Siklon Tropis Seroja, Pemerintah Provinsi Bali turut mendukung upaya pemulihan dan penanganan bencana alam tersebut melalui penghimpunan dana yang telah disalurkan langsung kepada daerah terdampak.
Masa tanggap darurat penanganan dampak Siklon Seroja NTT sendiri telah berakhir pada 5 Mei 2021 dan saat ini merupakan masa-masa transisi menuju pemulihan. Selain bantuan digunakan untuk infrastruktur atau pembangunan fisik, bantuan juga diperuntukkan untuk pemulihan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat. Pasalnya, masyarakat saat ini sudah kehilangan mata pencaharian mereka.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan Dana yang telah terkumpul melalui Rekening Peduli Bencana Provinsi Bali sebesar Rp 517.769.544,45 (Lima Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Empat Puluh Empat 45/100 Rupiah) dan dana tersebut sudah ditransfer ke Rekening Bank BPD NTT atas nama Posko Siklon Tropis Seroja NTT.
“Dengan ini kami sampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan partisipasi seluruh komponen dari Instansi Vertikal di Provinsi Bali, Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Bali, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta dan Masyarakat di Provinsi Bali yang telah memberikan sumbangan berupa dana bagi saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur yang pada tanggal 4 April 2021 lalu tertimpa musibah banjir bandang sebagai akibat dari Siklon Tropis Seroja,” tukas Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (10/6) di Denpasar.
“Dukungan dari partisipan dan donatur sangat bermanfaat bagi masyarakat NTT berkenaan dengan proses pemulihan pasca bencana,” ujar Birokrat asal Pemaron, Buleleng ini.
Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin, mewakili Pemerintah Provinsi Bali telah menyerahkan dana sumbangan peduli bencana secara simbolis melalui video conference / virtual lewat aplikasi Zoom, yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Selasa, 11 Mei 2021 pukul 15.30 WITA.
Rilis.