Ratusan Karyawan Pt .Tuntex Garment Indonesia Mogok Kerja ,Tuntut Pesangon 2 PMTK

Tangerang,Persindonesia.com- Ratusan Karyawan PT. Tuntex Garment Indonesia yang merupakan perusahaan rekanan merk ternama NIKE, lakukan aksi mogok kerja pada Jumat (11/6/21) pagi.

Aksi tersebut merupakan buntut dari rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal oleh perusahaan yang pernah memproduksi Kaos Bola (Jersey) untuk klub Sepakbola Manchester United.

Nurul Huda, selaku Ketua FSPI PT. Tuntex Garment Indonesia mengatakan, dalam waktu dekat ini PHK massal bakal dilakukan oleh Perusahaan tersebut, namun pesangon yang bakal diberikan dinilai kecil.

“Hari ini kita mengadakan aksi menuntut pesangon yang sudah disepakati bersama sebelumnya dalam perjanjian kerja bersama (PKB), dalam isi PKB tertulis jelas bahwa dasar hukum yang disepakati memakai Undang-undang nomor 21 tahun 2000 dan nomor 13 tahun 2003, namun dalam prakteknya perusahaan malah melakukan efisiensi dengan undang-undang yang baru (UU omnibuslaw-red),” jelas Ketua FSPI PT. Tuntex Garment Indonesia.

PHK massal yang dilakukan PT. Tuntex Garment Indonesia yang berlokasi di Jl. M.Toha Karawaci Kota Tangerang, dilakukan karena perusahaan tersebut berencana pindah lokasi produksi ke daerah Jawa Tengah.

Pemberitahuan informasi pindah perusahaan pun menurut para karyawan terbilang mendadak.

Huda mengungkapkan pada akhir bulan Juli perusahaan berhenti beroperasi, dengan rentan waktu yang pendek Karyawan pun minim persiapan kedepan setelah diPHK.

“Informasi dari Pusat, dari Taipei perusahaan maksimal terakhir beroperasi di Bulan Juli, dengan rentan waktu yang sangat pendek kita tanpa persiapan akan melakukan apa kedepan akan usaha apa kedepan, bagai disambar petir di siang bolong,” Ungkapnya.

Aksi Mogok Kerja yang sudah dua kali dilakukan dua hari berturut-turut, menurut Nurul Huda akan terus dilanjutkan apabila perusahaan masih tetap bersikeras untuk memberikan pesangon yang tidak selayaknya untuk Karyawan.

“Harapan Kami Perusahaan mau memberikan angka pesangon yang realistis, 2 PMTK (peraturan menteri tenaga kerja,-red), mereka tetap kekeh 1 PMTK, bahkan kami diancam 0,5 bila mogok kerja, secara kekeluargaan kami pun dari serikat kerap menawarkan, bila tidak Kami akan terus melakukan Aksi Mogok Kerja hingga ada hasil kesepakatan jumlah pesangon yang realistis untuk karyawan, untuk kesejahteraan Karyawan, karena ini upah terakhir Karyawan,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *