Persindonesia.com Jembrana – Kasus pencabulan anak dibawah umur telah terjadi di Kecamatan Negara, korban merupakan seorang anak perempuan yang berumur 10 tahun yang masih sekolah dasar kelas 4 di salah satu Kecamatan Negara. Kejadian sekira pukul 18.00 Wita. Kamis (10/06).
Berawal anak permpuan dibawah umur tersebut keluar rumah sehingga pihak keluarga melalui ayah korban memutuskan untuk mencari, setelah mencari anaknya diinformasikan anaknya berada di rumah tetangga.
Tak Bisa Mengelak, Saat Tim Anti Bandit Temukan Sabu-Sabu Disaku Celananya
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu saksi dilokasi saat di konfirmasi awak media. Kamis (10/06).
“Saat ayahnya masuk ke rumah tetangganya diketahui adanya sandal anaknya, langsung melabrak dan membuka pintu rumah seorang pria berumur 69 tahun melihat anak perempuannya ditiduri olehnya,” ungkapnya.
Sijago Merah lahap Satu Rumah Warga di Tapung Hulu.
Atas kejadian tersebut, lanjut saksi, pihak keluarga korban yang merupakan ayah kandung korban langsung marah dan mau membunuh pelaku, melihat kedatangan ayah korban pelaku langsung melarikan diri, sontak kerabat ayah korban langsung mengejar yang diikuti oleh warga yang marah
“Pelaku melarikan diri kearah pantai, pada saat tiba dipantai pelaku di cegat oleh pemuda sedang bakar ikan, setelah diintrogasi oleh para pemuda, ‘kenapa lari’ saat itu salah satu pemuda mendengar informasi bahwa ada kejadian pencabulan anak dibawah umur, pelaku langsung diamankan oleh pemuda tersebut,” ujar saksi.
Tak Sesuai RAB Proyek Irigasi Menuai Konflik Warga
Sementara itu ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana yang didampingi oleh kerabatnya
Saat di konfirmasi awak media Kasat Reskrim Polres Jembrana Iptu M. Reza Pranata SIK MH membenarkan kejadian tersebut, tadi malam pelaku sudah kami amankan, dan masih dalam tahap pemeriksaan. (Ed)