Persindonesia.com Banjarmasin – Kementerian ATR/BPN melakukan kegiatan sosialisasi program strategis pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL di kota Banjarmasin pada Sabtu (12/6/21).
Si Jago Merah Kembali Berkobar Di Martapura
Perlu diketahui, PTSL yang dikenal masyarakat sebagai pembuatan sertifikat gratis adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek. Pendaftaran tanah yang belum pernah terdaftar di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah, desa kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Saat ini kementerian ATR/BPN telah melaksanakan transformasi digital. Sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital antara lain pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan (HT) elektronik, Roya dan informasi zona nilai tanah.
Babinsa Koramil 02/Matraman Kopda Yasid Hadiri Silaturahmi MUI
Dr. Teuku Taufiqulhadi, staf khusus menteri bidang kelembagaan menyatakan, sejak tahun 2020 kementerian ATR/BPN telah memberlakukan HT secara elektronik di seluruh Indonesia, HT elektronik telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif lebih dari seribu triliun.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat dan memberikan perlindungan kepastian hukum bagi para pemegang sertifikat,” ujar Teuku Taufiqulhadi.
Diketahui, di Kalimantan Selatan pada tahun 2020 telah berhasil mendaftarkan sebanyak 100.134 bidang tanah. Sementara untuk kota Banjarmasin telah berhasil mendaftarkan tanah rakyat sebanyak 3.122 pada tahun 2020.(Fitri)