Persindonesia.com Banjarmasin – Kota Banjarmasin memang dikenal dengan julukan kota seribu sungai. Selain sungai besar seperti sungai Barito, Banjarmasin juga memiliki kanal-kanal warisan zaman kolonial yang dibangun untuk penanggulangan banjir.
Belakangan, fungsi kanal-kanal itu melenceng dari fungsi utamanya. Menurut penuturan Staf Ahli bidang kerjasama dan investasi kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi. Saat dirinya menjadi satgas normalisasi sungai, aliran atau kanal itu bahkan di atasnya di bangun rumah.
Legian Food Court Semakin Bangkit Melalui LFC International Petition
Untuk itu, pada saat sesi diskusi sosialisasi program strategis PTSL di Banjarmasin pada Sabtu (12/6/21), Doyo Pudjadi mengusulkan agar dibuat sertifikat sungai. Hal itu agar memudahkan dalam normalisasi daerah aliran sungai untuk mencegah terjadinya banjir di kota Banjarmasin.
Menanggapi usulan tersebut, Rifqinizamy Karsayuda anggota komisi II DPR RI mengatakan perjuangan menjadikan sungai “punya status” tertentu dimata negara tidaklah mudah.
Kerja Sama Pemkab Jember Dengan OKE OCE Indonesia Ditandatangani Oleh Bupati Jember
“Secara sosiologis sungai itu juga menjadi tempat tinggal, tempat orang melakukan berbagai aktivitas. Sehingga menurut pandangan kami, bukan hanya Banjarmasin tetapi juga kota-kota yang punya karakteristik yang sama. Mungkin kita perlu melangkah, menjadikan sungai itu sebagai asset milik negara dalam pengertian tertentu,” pungkas Rifqinizamy.
(Fitri)