Dua Orang Penjambret Hanphone Berhasil Ditangkap Polisi

 

Persindonesia.com Medan – Dua orang penjambret berhasil di tangkap Tim Reskrim Polsek Medan Area, saat sedang berpatroli di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai 1, Kecamatan Medan Area.

Kedua pelaku penjambretan tersebut beinisial MI (21) beralamat Jl. Letda Sunono, Gg. Wiron No.20 dan AR (20) beralamat sama. Sabtu (13/6/21)

Resahkan Warga, Pelaku Kejahatan Berhasil Dibekuk

“Pada saat petugas sedang patroli terdengar suara teriakan seorang perempuan mengatakan “Maling” yang sedang mengendarai sepeda motor yang melintas di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai 1, Kecamatan Medan Area,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH, MH.

Sehingga, lanjut Chaniago, petugas langsung menghampiri seorang wanita yang teriak maling tersebut bernama Nurul (17) saat ditanya petugas, handphonenya di copet oleh 2 orang laki-laki dan kabur.

“Setelah mendengar pengakuan korban, petugas langsung mengejar kedua pelaku, saat mau di tangkap sempat terjadi percobaan melarikan diri, namun tak lama berselang kedua pelaku behasil di lumpuhkan,” terang Chaniago.

Babinsa Bersama Tim Posko PPKM Berikan Himbauan Terkait Protkes

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa hanphone dan 1 unit sepeda motor milik pelaku, sedangkan korban dianjurkan membuat laporan Polisi, dan kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Medan Area. (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *