Anggaran Ta. 2021, Anggaran Ganda Hanya Beda Rekening Saja, Apakah Ini Ketidak Sengajaan Atau Memang Disengaja ? Biarlah Pihak Apip Dan Aph Yang Membuktikan !

Dinas Kesehatan Bondowoso

BONDOWOSO, Persindonesia – Sungguh miris,  permasalahan di Dinas Kesehatan tidak ada habis – habisnya, belum selesai terkait adanya surat permintaan klarifikasi yang dikirim ke Dinas Kesehatan oleh JPKPN Bondowoso (14/06), kini berbuntut panjang dengan adanya temuan data lainnya yang diungkap oleh Mohammad Agam Hafidiyanto,SH selaku Ketua JPKPN Bondowoso ke Publik.

Menurutnya, ada beberapa temuan pada RUPS yang harus dipertanyakan di Dinas Kesehatan terutama RUPS ini pada anggaran tahun 2021. Pasalnya di temukan doubel anggaran dengan nomer rekening yang berbeda.

“Kami himpun data ini dan kami akan pertanyakan ke Kepala Dinas Kesehatan dalam hal ini Moh. Imron terkait adanya Doubel Anggaran dengan beda rekening pada RUPS Tahun Anggaran 2021″ pungkas Ketua JPKPN Bondowoso. (15/06)

Ditambahkannya,”Infonya ada beberapa FKTP diminta merapat ke PIEP utk perbaikan RKA Simda 2021 hari ini, dugaan saya kemungkinan mencoba perbaiki sesuatu, ya tentunya saya tidak serta merta hanya mempertanyakan ini ke Dinkes, tapi juga ke ULP maupun menyampaikan permasalahan ini langsung ke Inspektorat secarta tertulis artinya resmi dengan saya tembuskan ke propinsi dan pusat”.

“Terlalu banyak pertanyaan dibenak saya, tapi yang bisa menjawab ini tentunya Kadinkes, kalau Operator kan hanya imput data saja pastinya, apalagi terkait LKPP yang dikerjakan dengan swakelola, dugaan saya lebih mudah dimainkan” terangnya.

“Biarlah pihak inspektorat dan kejaksaan nantinya yang menindaklanjuti dugaan temuan saya ini mas”, imbuh Agam ke awak media.

Seperti yang pernah terjadi dan bahkan Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Jokowi melaporkan kasus ini ke KPK kejadian adanya Anggaran Ganda pada perencanaan, di Jakarta Anggaran Ganda senilai Rp 1,2 triliun dalam proyek rehabilitasi sekolah dan pengadaan barang serta ATK melalui perencanaan, apa yang telah ditemukan oleh JPKPN Bondowoso memiliki kemiripan kasus yang perlu ditindaklanjuti dan mendapatkan perhatian dari DPR dan Bupati.

Anggaran Ganda Hanya Beda Rekening ini saja dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum bilamana disengaja dilakukan, seperti yang di sampaikan oleh Mohammad Agam Hafidiyanto, SH sejak berita ini dimuat awak media menunggu respon dari pihak – pihak yang telah mendapatkan tembusan dari JPKPN Bondowoso (TIM) bersambung

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *