Bupati Tamba: Tidak Bisa Tunjukan Bukti Vaksin Tidak Akan Dilayani

Persindonesia.com Jembrana Untuk masyarakat yang belum di vaksin jika mengurus sesuatu di entah itu di kantor desa, Pemkab Jembrana bahkan di swasta jika tidak bisa menunjukan bukti vaksinasi tidak akan dilayani artian pelayanannya akan dinomer duakan.

Hal tersebut di ucapkan oleh Bupati I Nengah Tamba SH didampingi oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna dan para asisten saat coffe morning dengan para awak media Jurnalis Jembrana di Rumah Jabatan Bupati Jembrana. Rabu (16/06).

Ny. Putri Koster Ajak Kader PKK Sosialisasikan Pola Asuh Tepat

“Informasi yang saya dapatkan, hari ini sebanyak 2 orang terpapar Covid-19 itu pun mereka belum di vaksin sebelumnya, oleh sebab itu ayo masyarakat Jembrana untuk mengikuti vaksin,” ujarnya.

Terkait target vaksin di Jembrana, lanjut Tamba, kemarin kita sudah rapatkan seluruh Satgas Covid-19 dan saya sudah tegaskan untuk target yang harus dicapai, hal ini teman-teman dibawah perlu kita rangkul ajak bekerja.

Setelah Layani 2 Pria Hidung Belang, AH Laporkan Mucikari ke Polsek Negara

“Kami sebagai kepala daerah akan ikut turun untuk mengkomando tugas yang sangat khusus ini. Tadi pagi kami mendapat laporan sangat luar biasa, perhari kemarin sudah dapat sekitaran hampir 4000 satu hari, target yang kita canangkan sebanyak 3000 satu hari akan tetapi tebus sampai 4000,” jelasnya.

Pihaknya sudah memberi semangat sehingga pencapaian bisa capai, untuk itu kalau direncanakan 70 persen dari penduduk kita yang ada dengan waktu sampai 30 Juni target kita bisa capai dan kita bisa mendatangkan vaksin lagi.

Dugaan Alamat Perusahaan Fiktif,DPMPTSP Tegaskan Perusahaan Yang Pindah Alamat Harus Rubah Data

“Makanya hari ini kita pompa terus bagaimana caranya menyadarkan masyarakat atau kurangnya kurangnya sosialisasi oleh teman-teman kita di SKPD, dalam rapat Musrembang kemarin saya sudah meminta dengan hormat setiap Kepala SKPD punya pengaruh di daerahnya masing-masing untuk mensosialisasikan vaksin,” tutup Tamba. (Sb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *