Kabgor | Persindonesia.com -Pemerintah Desa (Pemdes) Ambara dipimpin Kepala Desa (Kades), Tamrin H Kino yang didampingi langsung oleh Sekretaris Desa, Salma Rahim, A.Md pada Selasa kemarin tanggal 15 Juni Tahun 2021 sekitar pukul 08.30 Wita melakukan musyawarah dengan warga masyarakat dalam rangka kelancaran Air Minum (Pamsismas), bertempat di Aula Kantor Desa Ambara, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontako, Provinsi Gorontalo,
Rabu (16/6/2021).
Dalam musyawarah tersebut, dihadiri langsung oleh ketua BPDes, Yusuf P Abas yang diwakili oleh, Suleman Daud, Ketua LPMdes, Japar Kasim, bersama seluruh Staf Aparat Desa Ambara antara lain; Kaur tata usaha, Suleman Otaha, Kaur keuangan, Fatmah Ur. Todoti dan Kaur perencanaan, Ibrahim N Kazim, Kasi pemerintahan Since The Daud, Yulinda Mahaji dari Kasi kesejahteraan, Kasi pelayanan, Sayowan K Tue bersama Empat Kepala Dusun (Kadus) Desa Ambara, yakni; Kadus bukit tinggi, Usman H Kasim, Kadus Harapan Dua, Adam S Karim, Kadus Harapan Satu, Hariyanto R Daud bersama Nining Diyangi dari Kadus Pendain, dan turut hadiri pula beberapa tokoh masyarakat, diantaranya, Bapak Azis Panu bersama ibu, Yulan Japar dari tokoh perempuan warga masyarakat Desa Ambara.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Desa Ambara, Salma Rahim, A.Md dalam Penyampainnya mengatakan, berkaitan dengan adanya informasi dari luar dimana Air Minum (Pamsismas) Desa Ambara tidak jalan itu tidak benar maka hari ini Pemerintah Desa dan warga masyarakat Ambara melakukan musyawarah dan mencari solusi dengan jalan utamanya membentuk pengurus Air Minum serta meminta kesepakatan warga selaku pengguna Air Minum (Pamsismas).
Kepala Desa Ambara, Tamrin H Kino juga mengatakan pembentukan pengurus Air Minum (Pamsismas) yang nantinya di pilih masyarakat, dan yang terpilih benar-benar bertanggung jawab, mulai dari mengentrol pipa-piipa air bila ada yang rusak serta siap melakukan penagihan kerumah-rumah warga.
“Alhamndulillah hari ini warga masyarakat Ambara telah sepakat dimana setiap Kepala Keluarga yang akan menggunakan air Minum (Pamsismas) siap ditagih Rp.10 ribu rupiah per bulan melalui pengurus. Kita juga berharap pada warga yang melakukan permohon pemasangan pipa baru, itu dapat ditanggung oleh permohon itu sendiri dan nantinya dikerjakan oleh pengurus, untuk kita berharap bagi warga masyarakat yang belum mempunyai pipa dan akan mengambil air minum melalui tetangga ikita juga akan kenakan penagihan yang sama. Sementara bagi warga masyarakat ada kegiatan berupa pesta (Hajatan), tentu hal itu dapat menghibungi pengurus, karena air akan diggunakannya lebih banyak, ” harap Tamrin H Kino.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ambara, Salma Rahim, A.Md juga menjelaskan, kesepakatan warga masyarakat untuk pembayaran Air Minum Rp.10 ribu rupiah per bulan nantinya akan dimasukan ke Peraturan Desa (Perdes), dan bagi Pengurus Air Minum (Pamsismas) yang nantinya dipilih oleh warga masyarakat oleh Pemerintah Desa Ambara sendiri akan diberikan SK.
“Harapan kami bagi warga pengguna air Minum (Pamsismas) agar dapat memperhatikan tagihannya per bulan untuk pembelian Pulsa kembali, dan juga setiap kepala keluarga yang sudah ada pipa juga dapat menjaga pipa airnya, ” harap Sekretaris Desa Ambara.
Lebih lanjut, Salma Rahim, A.Md juga menambahkan “Untuk Desa Ambara sendiri mempunyai luas 1745 hektare, dengan jumlah Jiwa sebanyak 1740, dan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 517 KK, yang rata-rata pekerjaan masyarakat hanyalah petani, untuk itu Kami sangat berharap pada seluruh warga masyarakat Ambara, agar menggunakan Air Minum (Pamsismas) dengan benar, ” tutup Sekdes, soraya berharap kepada seluruh warga masyarakat Ambara, segala hal yang menjadi problem ada di Desa, diharapkan dapat datang di Kantor Desa untuk menyelesaikannya, agar tidak menjadi masalah besar yang berunjung pada kegagalan program di Desa kita, ” harap Salma Rahim, A.Md kepada awak media ini.
*(ABM)*