Bupati Tamba: Hutan Mensejahterakan Masyarakat, Jangan Hutan Dirusak

Persindonesia.com Jembrana – Akibat alih pungsi lahan, hutan di Bali Barat kondisinya sangat memprihatinkan, hal tersebut mendapatkan sorotan dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH, dirinya mengatakan hutan juga harus mensejahterakan masyarakat, artinya masyarakat jangan merusak hutan.

“Disini pemerintah hadir dalam hal ini untuk memberikan pemahaman terhadap terkait pemahaman tentang hutan. Setiap hutan ada zona pemanfaatannya yang mana bisa di manfaatkan dan yang mana tidak bisa di manfaatkan, untuk zona pemanfaatan tapi non kayu,” jelasnya.

Dua Oknum OKP Bentrok Lahan Organisasi Harus Bertaggungjawab

Hutan desa harus dikenalkan ke masyarakat, lanjut Tamba, dengan adanya zona pemanfaatan dan masyarakat tidak lagi merambah zona inti atau hutan lindung, “jika memang ada pohon yang ditebang tentunya harus ditanam kembali, jangan menebang sembarangan di hutan lindung itu akan berdampak dengan debit air pada saat kemarau,” terangnya.

Sementara Kepala UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Barat) Agus Sugiyanto mengatakan, luas hutan di Jembrana sekitar 37.000 hektar yang pembagian bloknya berdasarkan RPH JP KPH Bali Barat tahun 2018-2027 yaitu blok inti hutan lindung, blok pemanfaatan dan blok khusus.

Peringati HLUN, Sekda Dewa Indra Ajak Bangun Kesehatan dan Kesejahteraan Lansia

Basis pemanfaatan hutan, supaya dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan dengan tidak merusak hutan. Sehingga perambahan hutan tidak terjadi dan pengelolaan sesuai dengan aturan perundang-undangan kehutanan. (ed27)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *