Bupati Tamba Sambangi PT KLIN Desa Pengambengan dan Bubarkan Pendemo

Persindonesia.com Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kadis Perhubungan Kelautan dan Perikanan Ir. Made Dwi Mahambarawa MSI langsung meninjau lokasi menanyakan denah alokasi lahan yang di bangun di Dusun Munduk Desa Pengambengan, Jumat (18/06/2021).

Kunjungan tersebut juga didampingi oleh pengelola PT KLIN I Gede Agung Jonaparta. Dalam kunjungannya Bupati Tamba memantau denah lokasi dan proses selama perjalanan pembangunan pabrik limbah B3 medis di Desa Pengambengan.

Komsos Bersama Kommas, Danramil 07/Pdk Aren: Kesamaan Pendapat, Visi Misi Memahami Permasalahan Wilayah 

Bupati Tamba menegaskan selama penolakan pembanguan pabrik tersebut, masyarakat merasa lingkungannya tercemar sehingga dirinya mengintruksikan kepada pengelola PT KLIN untuk menghentikan sementara kegiatan dan lakukan sosialisasi ulang lagi kepada masyarakat dan juga untuk penyerapan tenaga kerja kedepannya.

“Kita ketahui bersama kita butuh investasi masuk Jembrana harus benar dan tanpa rekayasa, secara normatif masalah kembali sosialisasi serta tunda dulu pekerjaan ini sehingga tidak menimbulkan konflik,” tegasnya.

“Raup”, Warga Desa Baru Ditangkap Babinsa Bersama Masyarakat

“Bupati Tamba melanjutkan, kumpulkan semua kalangan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda sehingga masyarakat memahami betul dan jelas pembanguan limbah medis B3,” ungkapnya.

Sementara Pengelola PT KLIN  I Geda Agung Jonaparta berjanji siap melakukan ini. Serta siap melaksanakan sesuai anjuran Bupati Jembrana saat mendampingi.

Ya Gusti! Kakek Dengan Nafsunya Melorotkan CD Anak Dibawah Umur

Di saat akan keluar Bupati Tamba beserta rombongan di tunggu para pendemo yang menyampaikan aspirasi yang selama ini merasa kurang puas akan keberadaan pabrik limbah medis tersebut.

Para pendemo tersebut menyampaikan aspirasinya terkait kebijakan bahan bakar solar untuk nelayan dan perijinan, Bupati Tamba langsung merespon dan berjanji masalah ini akan di tindak langsung kedepannya.

Pusatkan Di Jalan Raya Membalong,Babinsa Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

Selain itu para pendemo juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan pabrik limbah B3 dan dimohonkan untuk dikaji ulang.

Bupati Tamba mengatakan, ijin pabrik sudah dikeluarkan, jika pihaknya di minta mencabut ijin akan ada 2 hal yang akan dihadapi, pertama pihak pengelola setuju dan kedua mereka akan mem PTUN-kan Pemkab Jembrana.

140 Pambakal (Kades) Siap Dilantik Awal Juli Dengan Prokes Ketat

“Kalau kita paksa untuk mencabut ijin pabrik tersebut maka kita sebagai Pemerintah Kabupaten Jembrana akan di PTUN oleh pihak pengelola pabrik, dikarenakan ijin dari pusat sudah dikeluarkan,” terangnya.

Dalam hal ini, lanjut Bupati Tamba, kami sudah sampaikan kepada pengelola pabrik, agar menghentikan sementara aktivitas pekerjaan bangunan. Lakukan sosialisasi ulang yang terbaik kepada warga.

Personel Makorem 133/Nani Wartabone Kegiatan Latbakjatri

“Ini jangan sampai merusak investasi yang ada di Kabupaten Jembrana, silahkan melakukan sosialisasi dan pihak pengelola disini untuk hal yang terbaik bagi Pengambengan,” jelasnya.

Pada saat itu juga Bupati Tamba langsung menyuruh pendemo pulang ke rumah masing-masing, ” jika suatu saat sebelum adanya sosialisasi masih ada kegiatan pembangunan disitu saya akan turun lagi,” tegasnya dan diikuti dengan bubarnya para pendemo pulang kerumahnya. (ed27)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *