Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban KMP Yunicee

Persindonesia.com Jembrana – Jenazah yang ditemukan Pesisir Pantai Penginuman, Kelurahan Gilimanuk oleh Tim Sar Gabungan, yang sebelumnya jenazah tersebut di duga korban KMP Yunicee, ternyata memang benar jenazah yang ditemukan tersebut merupakan korban yang terdaftar di manifest KMP Yunicee.

Babinsa Ingatkan Prokes Gunakan Masker, Cegah Penyebaran Covid -19

Terungkapnya identitas jenazah tersebut setelah Tim Identifikasi Polres Jembrana di back up Tim Identifikasi Polda Bali melakukan pengecekan dengan alat Mambis (Mobile Automated Multi Biometric identification System), denga hasil korban bernama Miftahul Arifin (44) berasal dari Sumenep, Jawa Timur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Bali Anak Agung Alit Supartana. Ia menjelaskan, memang benar, setelah di identifikasi, jenazah yang ditemukan Tim Sar Gabungan Pelabuhan Gilimanuk bernama Miftahul Arifin, Sabtu (03/07).

Komunitas Wartawan Yang Tergabung Dalam AJIB Melaksanakan Pertemuan Rutin

“Korban ditemukan jam 08.30 Wita, berlokasi di perairan Pantai Penginuman Kelurahan Gilimanuk dengan kondisi sudah meninggal dunia. Atas temuan tersebut, kemudian jenazah dibawa langsung ke RSU Negara,” terangnya.

Hasil sementara, lanjut Alit, dari jumlah korban sebanyak 18 orang, berkurang 1 ditemukan menjadi 17. Pada waktu pukul 16.30 Wita, ada laporan dari keluarga korban atas nama Adi Supanto (43) berasal dari Bulusan Kalipuro, Banyuwangi yang berprofesi sebagai tukang pijat di kapal tersebut. Dilaporkan bahwa sampai saat ini belum temukan.

Anggota Koramil Pondok Aren Monitoring Vaksinasi di Wilayah

“Data ini tidak termasuk ke dalam manifes, karena, Adi Supanto keseharian tukang pijat di setiap kapal-kapal penyeberangan. Kebetulan pada saat kejadian korban berada di kapal KMP Yunicee,” ujarnya

Lebih jauh Alit menerangkan, update hingga hari ini, adanya penambahan DP (Daftar Pencarian) dari jumlah 18 berkurang 1 menjadi 17 hingga jumlah total penumpang 77. “Untuk posisi kapal yang tenggelam pada saat ini, dari kemaren yang disampaikan juga oleh TNI AL, itu masih tetap di posisi semula.

Ada Apa..? Perumahan Griya Mangli Indah, Bupati Hendy Bersama Wabup Gus Firjaun Sidak Langsung Ke Lokasi

“Sesuai dengan UU Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR berlanjut paling lama 7 hari. Apabila selama 7 hari tanda-tanda tidak ditemukan korban, operasi SAR bisa dihentikan, namun tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali, apabila ada tanda-tanda dan laporan dari warga, korban ditemukan,” tutupnya. (ed27/Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *