Seorang Pria Tersangka Kurir Sabu-Sabu Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumut

Persindonesia.com Medan – Seorang Pria diduga kurir sabu-sabu tak berkutik saat diciduk Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, yang sedang beristirahat di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sabtu (21/8/21)

Bermula dari informasi Masyarakat, diketahui tersangka Alfis (30) warga Desa Leung Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, hendak menghantarkan narkotika jenis sabu menuju Jakarta.

GSPI Kota Tegal Santuni 100 Anak Yatim Piatu

Berdasarkan informasi Masyarakat Polisi turun ke lokasi dan melakukan olah TKP, tak lama berselang tim Ditresnarkoba Polda Sumut, meliah seorang pemuda dengan gerakan gerik mencurigakan yang sedang istirahat di salah satu warung, Jalan Medan Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, tak mau kehilangan target nya polisi langsung meringkus pelaku, didalam 2 tas yang di bawa pelaku Polisi menemukan sabu dengan bruto 13 kg yang dikemas dalam bungkus terpisah.

Saat di temui awak media, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil interogasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra ucap Hadi.

Pemenang Matematika Detik TLC Terima Uang Pembinaan Wawalkot Tegal

“Benar, barang bukti yang disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Kemudian, sebutnya, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. “Dijanjikan upah sebesar seratus tiga juta rupiah untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” ungkapnya.

Alumni Akpol 93 Pesat Gatra Salurkan Bantuan Sembako di Kampung Bugis Serangan

Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti dengan bruto 13 kg. di boyong ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut, sementara itu tersangka yang di ketahui inisial Putra (DPO) masih di lakukan pengejaran, (sr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *