Persindonesia.com Jembrana – Sebanyak 41 personil Polres Jembrana mengadakan Patroli Gabungan dimasa diberlakukannya PPKM Level 3, untuk mengantisipasi aksi balap liar di hari malam minggu di wilayah hukum Polres Jembrana.
Sebanyak 10 orang anak muda dan 6 unit sepeda motor berhasil diamanakan petugas yang tanpa kelengkapan surat-surat yang melakukan balap liar meresahkan warga di sekitaran Pahlawan – Jl. Ahmad Yani – Jl. Yos Sudarso – Jl. Gatot Subroto – Jl. Ngurah Rai dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali.
Saat dikonfirmasi awak media, Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.H. mengatakan, atas perintah bapak kapolres, pihaknya mengadakan patroli mobiling serta standby di lokasi, untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar sejumlah anak muda.
“Rute yang kami sasar di sekitaran Jl. Pahlawan – Jalan. Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ngurah Rai. Tim gabungan tersebut dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Samata Polres Jembrana,” terangnya.
Untuk Kedua Kalinya, Posisi Ini Dipercayakan Kepadanya
Setelah kegiatan patroli tersebut Doni melanjutkan, sekira pukul 03.00 wita dalam kegiatan patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang pemuda beserta 6 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat.
“Aksi balap liar tersebut sudah meresahkan warga sekitar, sehingga mereka melaporkan kepada kami dan sejak itu juga kami langsung merespon keluhan warga tersebut, hal tersebut juga menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Rombongan Menteri PPN/Kepala Bappenas Tinggalkan Gorontalo, Danrem 133/NW Turut Serta Mengantar
Lebih jelasnya Doni menjelaskan, 10 orang tersebut, beserta 6 unit sepeda motor sudah diamankan di Mako Polres Jembrana untuk dilakukan pembinaan dan penilangan oleh petugas Lantas, selanjutnya 10 orang tersebut dipulangkan. Red