Jual Beli Mobil Murah Berujung Pengeroyokan, 3 Orang Diamankan Polsek Denut

Persindonesia.com | Denpasar Senin 25 Oktober 2021 – Terjadi pengeroyokan di depan Kantor PU Jl Lumintang Denpasar sekira jam 14.00 Wita, seperti yang viral di medsos, dengan korban I Made Pande Windu Merta 28 tahun , asal BTN Gria Anyar Desa Bongan Beda, Kec. Kediri Kab. Tabanan,  dengan terduga pelaku : Andi Masait Alias Asep laki-laki, 42 th, asal lingkungan kerta sari Desa Panjer Kec.Denpasar Selatan,  Oter Ali, laki- laki 55 th, asal Bhuana Sari,Desa Tegal Kerta Denbar dan Samuel Erik Mekolie alias Oscar, laki-laki asal Pedungan.

Dengan uraian kronologis kejadian sbb ; korban bertemu pelaku dalam rangka pembelian unit mobil, namun setelah pelaku dan korban bertemu, korban diajak pelaku membeli minum di mini market dekat TKP.

Tak lama kemudian datang 2 orang teman pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku, sehingga terjadi tarik menarik pengeroyokanpun terjadi dan pelaku sempat memukul korban dengan tangan mengepal mengenai bibir korban, sementara pelaku lainya membekap leher korban.  Dan korban berusaha melawan dan lari meminta tolong ke arah keramaian warga.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan, Personil Polsek Denut yang dipimpin oleh Pawas Mendatangi TKP, kemudian mengamankan pelaku dan membawa korban ke Polsek Denpasar Utara.

Setelah pelaku dan korban berada di Polsek Denpasar Utara, Korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan. (Surat Pernyataan terlampir) bahwa antara Pelaku dengan korban membuat surat pernyataan damai.

Dengan adanya kejadian tersebut atas petunjuk Kapolsek Denpasar Utara para pelaku tetap berada di Polsek Denpasar Utara.

Menurut keterangan kasubag Humas Polresta Denpasar lptu Sukadi kasusnya memang sedang dalam penanganan Polsek Denpasar Utara, “Betul kasusnya sudah di tangani Polsek Denpasar Utara,” Jelas lptu Sukadi saat di konfirmasi melalui selulernya.

“Meskipun antara korban dan pelaku telah menandatangani pernyataan damai ,akan tetapi kasusnya tetap berjalan,” tutup Iptu Sukadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Personil Reskrim Polsek Denpasar Utara tetap melaksanakan penyelidikan terkait akar permasalahan sehingga terjadi peristiwa main bogem tersebut, yang tentu ada konsekwensi hukumnya.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *