Razia Vaksin Kembali Dilaksanakan di PPN Pengambengan

 

Persindonesia.com Polres Jembrana – Bertempat di PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Desa Pengambengan, Kec. Negara, Kab. Jembrana telah dilaksanakan kegiatan Razia Vaksinasi Covid-19 Gabungan dan kegiatan Gerai Vaksin Covid-19 Bersama Kab. Jembrana, Senin (1/11/2021) pukul 07.30 Wita.

Kapolres Tegal Kota Resmi Lantik Iptu Khaerun Jabat Kasatpolairud

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Negara, Danramil 1617-01/Negara, Kabid Trantib Pol PP Pemkab Jembrana, Perbekel Desa Pengambengan, Kepala Puskesmas 2 Negara bersama 12 orang petugas kesehatan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Pengambengan, Para Klian Dusun se-Desa Pengambengan, dan personil gabungan dari instansi terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan AAP oleh Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H. dan Danramil 1617-01/Negara Kapten Chb Drs. H. Kariyanto, terkait target kegiatan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan dilaksanakan dalam kegiatan razia vaksinasi Covid-19 gabungan dan kegiatan Gerai Vaksin Covid-19 bersama Kab. Jembrana di PPN Pengambengan mengingat angka vaksinasi Covid-19 di Desa Pengambengan masih rendah.

Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H. mengatakan dalam pelaksanaannya personil gabungan melaksanakan kegiatan razia vaksinasi Covid-19 di gerbang keluar-masuk PPN Pengambengan dengan melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi Covid-19 ataupun pemeriksaan KTP guna mengecek apakah masyarakat tersebut sudah divaksin Covid-19.

“Bagi masyarakat yang belum divaksin Covid-19 ataupun yang baru vaksin Covid-19 tahap I diarahkan langsung untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Aula PPN Pengambengan, sedangkan untuk masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 tahap II/lengkap dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Kapolsek.

Pria Tuna Netra ini Yakin Usai Vaksinasi Tubuhnya Memiliki Kekebalan Terhadap Virus Covid-19

Mekanisme dalam pelaksanaan vaksinasi harus melalui 4 tahapan utama, yaitu tahap I pendataan pasien, tahap ke-II Screening kondisi kesehatan, tahap ke-III penyuntikan vaksinasi, tahap ke-IV dilakukan observasi, kemudian peserta menunggu selama 30 menit di ruang observasi untuk mengetahui efek vaksin yang telah disuntikkan, dan menerima surat keterangan telah divaksin.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *