Tim Yustisi Polsek Ubud Bagikan Masker

Persindonesia.com, Ubud – Seperti yang di ketahui, Kecamatan Ubud merupakan Sentra Pariwisata yang ada di Kabupaten Gianyar, dan menjadi Destinasi Pariwisata Internasional, Berbagai ragam Ras dari berbagai benua hadir untuk menikmati indahnya Pesona alam maupun budaya yang disajikan.

Di era PPKM Level II ini, semua pihak bahu membahu dan bekerja sama dalam penanggulangan Penyebaran Virus COVID-19 ini, dengan memberikan Edukasi maupun pentingnya adaptasi kebiasaan baru dalam melaksanakan Aktivitas Pariwisata di kecamatan Ubud.

Untuk meningkatkan Kesadaran masyarakat tersebut, Polsek Ubud melalui Panit 1 Binmas Samapta Iptu I Ketut Parta bersama dengan Anggota gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan TNI gencarkan pembagikan masker dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, (25/11/2021).

Himbauan Prokes tersebut mencakup 5M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak.

Ditempat lain, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. menerangkan tujuan pembagian masker tersebut untuk Mengantisipasi terjadinya Cluster baru penyebaran Covid-19, serta himbauan penerapan Prokes untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya untuk melaksanakan Prokes, mengingat dalam perayaan Hari Raya Kuningan khususnya di Bali, pasti akan banyak kegiatan kemasyarakatan sehingga sangat penting untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan.

Selain itu, Kapolsek Ubud menerangkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusiaā€¯, tutup AKP I Made Tama, S.H.

( Dudick )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *