Belitung – Bertempat Aula Kodim 0414/Belitung Jalan Merdeka Kelurahan Kota Kecamatan Tanjungpandan, Kamis 25/11/2021 berlansung Kunjungan Kerja Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) terkait Kegiatan Teritorial TA. 2021 Kodam II/Sriwijaya.
Kegiatan dihadiri Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Kodam II/Sriwijaya yang di Ketua oleh Kolonel Arm Edi Yusnandar, S.AP. yang merupakan Staf Ahli Pangdam II/Swj Bidang OMSP, Dandim 0414/Belitung, Letkol Inf Mustofa Akbar M., S.E,.M.I.Pol.Pabanda Puanter Sterdam II/Swj, Mayor Inf Agus Sutono, beserta Anggota Sterdam, Serma Murdani,Para Danramil dan Pa Staf Kodim 0414/Belitung,Para Bati Tuud dan Perwakilan Babinsa Jajaran Kodim 0414/Belitung.
Pada kesempatan ini Dandim 0414/Belitung, Letkol Inf Mustofa Akbar M., S.E,. M.I.Pol. dalam sambutannya menuturkan,” Syukur pagi ini kita bisa mengikuti kegiatan pengawasan dan evaluasi kegiatan teritorial tahun anggaran 2021 dari Tim Wasev Dam II/Sriwijaya,” Tuturnya.
Kodim 0414/Belitung wilayahnya cukup luas dengan dua Kabupaten dan ada 6 Koramil di antaranya, dua Koramil Kota serta satu Koramil Kepulauan,”Imbuhnya.
Kami selaku Dansat mengucapkan terimakasih atas kunjungan ini semoga dengan kehadiran Tim Wasev kami bisa mendapat arahan dan bimbingan serta dapat memperbaiki produk dalam melaksanakan program dan anggaran di tahun 2021,”Ungkap Dandim.
Tak lupa pula Kolonel Arm Edi Yusnandar, S.AP. dalam sambutan dan penekanannya terkait Kegiatan Teritorial Kodam II/Swj mengucapkan terimakasih atas sambutan dan penerimaan Kodim 0414/Belitung atas kedatangan Tim Wasev.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi rencana program anggaran dan pertanggungjawaban keuangan yang sudah berlangsung di tahun 2021,karena ini sudah memasuki Triwulan ke IV atau akhir tahun anggaran 2021,”Jelas Kolonel Arm Edi Yusnandar, S.AP.
Ada beberapa penekanan dari pimpinan yang perlu di sampaiakan seperti
1) Setiap penyelenggaraan kegiatan harus mengacu kepada Direktif.
2) Pejabat Teritorial bertanggung jawab dalam pembuatan Rencana garis besar, rencana pelaksanaan kegaiatan, laporan pelaksanaan kegiatan.
3) Dokumentasi kegitan agar menggambarkan urutan kegiatan secara sistematis.
4) Administrasi pertanggung jawaban keungan anggaran kegiatan tidak boleh di jadikan satu dengan kegiatan lainnya.
5) Laporan pelaksanaan kegiatan lampiran : Dokumentasi kegiatan, daftar hadir dan materi kegiatan.
6) Baca pahami dan laksanakan penekanan khusus yang ada di dalam direktif.
7) Seluruh materi yang ada di dalam direktif wajib dilaksanakan dan boleh ditambah.(*)
Sumber : Pendim 0414/Belitung.