Harga Minyak Goreng Naik, Pedagang Semakin Menjerit

 

Persindonesia.com Jembrana – Desas-desus kenaikan harga minyak goreng di musim pandemi Covid-19 membuat para pedagang semakin khawatir.

Renacana kenaikan harga minyak akan terjadi diawal bulan Desember 2021, akan tetapi kenaikan yang mereka rasakan sudah mulai di awal bulan November. Kenaikan pun bervariatif, mulai dari 5 ribu rupiah perliter.

HUT Korpri ke-50 Tahun 2021 di Koarmada 1

Saat ditemui awak media, pedagang gorengan bernama Dewi Asal Batuagung, dirinya pasrah dimasa pandemi ini kenaikan bahan pokok seperti minyak goreng naik. “Kenapa dimasa sulit ini minyak goreng naik, bagaimana nasib dagangan saya kedepan, belum lagi pembeli juga sepi. Naik harga minyak mau jual berapa gorengan saya, takutnya dimasa sulit ini harga terus dinaikan takutnya dagangan menjadi sepi,” sedihnya. Senin (29/11/2021).

Sementara pedagang lainnya bernama Anik asal Kecamatan Negara yang kesehariannya menjual keripik ubi mengaku juga pasrah dengan kenaikan minyak goreng tersebut. Dirinya mengaku kenaikan minyak goreng tersebut sangat merugikan dagangannya dikarenan keseharian menggoreng kripik ubi untuk dijual.

“Saat belanja di pasar Negara, kenaikan harga sudah dirasakan, kenaikannya tidak tanggung-tanggung sebesar 4 sampai 5 ribu rupiah perkilo. Di masa sulit ini kenapa harganya dinaikan, ini namanya membunuh pedagang kecil, gimana nasib dagangan saya kedepan. Keadaan sudah sulit pembeli sepi, malah minyak goreng dinaikan,” ujarnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata menjelaskan terkait kenaikan minyak tersebut, dirinya mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang terkait kenaikan harga minyak tersebut, sebab harga minyak goreng itu merupakan kebijakan pusat dan Provinsi.

“Kami tidak bisa berbuat apa, kenaikan harga minyak itu kebijakan dari pusat dan provinsi, selain itu juga besar kemungkinan juga dipengaruhi oleh CPU atau harga minyak dunia saat ini. Kami akan tetap memantau dan meminta petunjuk dan informasi dari Provinsi terkait hal ini,” terangnya.

Lebih jelasnya Agus mengatakan, terkait harga minyak naik, pihaknya akan koordinasi lagi dengan provinsi. “Jika kelangkaan minyak mungkin kami bisa melakukan upaya pencegahan dan mencari solusi untuk memenuhi pasar. Soal harga minyak naik memang kebijakan dari pusat,” tutupnya. (sb/ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *