Pangdivif 2 Kostrad Melepas Satgas Tanggap Penanggulangan Bencana Semeru

Malang, Persindonesia – Pasca terjadinya erupsi Gunung Merapi di Lumajang, Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Jendral TNI Andi Muhammad S.H. melaksanakan Apel Pemberangkatan Satgas Tanggap Penanggulangan Bencana Alam Gunung Semeru yang bertempat di Mayonzipur 10/JP/2 Kostrad. Minggu (5/12).

Gunung Semeru merupakan salah satu Gunung Vulkanik aktif yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, telah kita ketahui bersama bahwa tepatnya satu hari yang lalu, Sabtu (4/12) aktifitas Gunung Semeru telah mengalami erupsi, sehingga mengeluarkan gumpalan awan panas yang telah menelan korban jiwa dan kerusakan fasilitas milik warga khususnya yang bermukim di wilayah Kabupaten Lumajang.

Sehubungan dengan terjadinya bencana alam tersebut, Divif 2 Kostrad khususnya Yonzipur 10/JP/2 Kostrad ikut antusias membantu saudara-saudara kita di Kabupaten Lumajang yang terkena dampak bencana Gunung Semeru.

Sampai sekarang terlihat bahwa puncak gunung semeru masih terlihat aktifitas berupa guguran lava dari atas kawah. Sedangkan wilayah yang terdampak adalah dua kecamatan yaitu Kecamatan Candipuro dan Pronojiwo dengan delapan desa di dalamnya.

Pangdivif 2 Kostrad menyampaiakan, “Bencana alam yang terjadi di di wilayah Kabupaten Lumajang membutuhkan respon cepat dari seluruh unsur yang terkait dalam penanggulangan bencana, sebagai bagian dari satuan yang selalu siap ditugaskan pada setiap penanganan bencana, Divif 2 Kostrad mengirimkan prajurit-prajurit terbaik untuk memberikan bantuan kepada seluruh korban bencana alam,” ujarnya.

Disisi lain dalam apel Pemberangkatan Satgas Tanggap Penanggulangan Bencana Alam Gunung Semeru juga di sampaikan “Satgas penanggulangan bencana Alam yang kita emban ini merupakan suatu wujud bakti TNI kepada rakyat. Laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab, tulus dan ikhlas. Dalam menghadapi setiap permasalahan harus profesional dan proporsional, laksanakan tugas dengan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.“ Pungkas Pangdivif 2 Kostrad Mayor Jendral TNI Andi Muhammad S.H. (Nusul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *