Persindonesia.com Jembrana – Menjelang akhir tahun Rutan Kelas II B Negara bersinergi dengan Badan Narkotika Provinsi Bali (BNP), BNP Jembrana, Polres Jembrana serta Kodim 1617 Jembrana mengadakan razia Zero Halinar (Hape, Pungli dan Narkoba) menuju Rutan Bersinar ( bersih dari narkoba) dan test urine kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Program Zero Halinar ini mendeklarasikan diri pada tanggal 22 September 2021.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Subdenpom IX/3-2 Jembrana, Kesbangpol, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemnekumham Bai serta jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis (ka UPT) serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops patnal UPT) Pemasyarakatan se Bali. Kamis (30/12/2021)
Bakamla RI Siagakan KN Belut Laut-406 Evakuasi Korban Kapal Karam Bawa PMI di Perairan Selangor
Tim Gabungan di bagi menjadi 13 tim penggeledah yang terdiri dari 4-7 orang dalam masing-masing tim yang turun langsung melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian, Bengkel Kerja (Bengker) dan area Open Camp. Masing-masing tim ini didampingi oleh satu orang anggota Satops patnal atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Negara.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kalapas Negara Bambang Hendra Setyawan terkait mekanisme giat hari ini yang mengambil tempat di halaman depan rutan, selanjutnya sebanyak 145 WBP digeledah baik tubuhnya maupun di dalam kamar masing-masing. Setelah penggeledahan WBP langsung diarahkan ke poliklinik Rutan untuk test urine.
Razia gabungan ini tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Semua tamu yang memasuki rutan wajib mencuci tangan, menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu dan scan QR Code Peduli lindungi sebelum memasukin Rutan Negara.
Sebelum turun langsung ke dalam blok hunian, satops patna Rutan Negara digeledah terlebih dahulu oleh petugas Pintu Utama (P2U) yang selanjutnya anggota satops patnal Rutan Negara turut membantu melakukan penggeledahan badan pada seluruh tim penggeledah.
Saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan Kalapas Negara Bangbang Hendra Setiawan mengatakan, pada kesempatan kali ini pihaknya sudah menggelar razia gabungan. “Dari hasil penggeledahan beberapa kita temukan barang-barang yang memang dianggap tidak layak dan tidak sepantasnya berada di kamar hunian, artinya untuk barang terlarang seperti narkoba dan handphone alhamdulillah tidak ditemukan,” terangnya.
Adapun beberapa barang yang memang tidak pantas ada di kamar hunian, imbuh Bangbang, seperti contoh bisa dikategori senjata tajam, bisa berbahaya dan membahayakan yang bisa digunakan sewaktu waktu tertentu, walaupun sebetulnya alat kikir yang digunakan di bengkel kerja, dan ada juga ditemukan di kamar hunian.
ASK dengan Kendaraan Pelat Luar Bali Beroperasi di Bali Adalah ilegal
“Kita juga menemukan korek api, uang tunai, speker aktif, obat-obatan. Untuk korek api sudah kami berlakukan dan tertibkan yang sebelumnya tiap orang membawa korek api untuk merokok, walaupun sebenarnya ini dilarang. sebelumnya kami memerintahkan Kepala Pengamanan Rutan untuk menertibakan penggunaan korek api, 1 ruangan 1 korek api. Kita memaklumi 99 persen WBP semua perokok kalau dilarang stres mereka nanti,” ucapnya.
Untuk temuan speker aktif, lanjut Bangbang, pihaknya memberi kebijakan kepada para WBP untuk mengisi waktu mendengarkan musik agar tidak stres juga akan tetapi dengan peryaratan tidak boleh mempergunakan handphone, untuk speker aktif hanya diperbolehkan memakai kartu memori untuk menyimpan musik. “Kami memastikan setiap hari rutin melakukan penggeledahan.
Kodam Bantu Atasi Kesulitan Air Bersih Masyarakat Buleleng dan Karangasem
Bangbang juga mengatakan, razia gabungan kali ini merupakan yang kedua, kami memastikan di Tahun Baru 2022 situasi aman kondusif, clear and clean dari penggunaaan hanphone secara ilegal maupun narkoba serta barang berbahaya lainnya. Sementara tes urin pada 144 orang WBP dan 51 orang petugas (1 orang akan dilaksanakan susulan pada Senin (3/1/22) didapatkan hasil negatif pada 10 indikator narkotika (soma, amp, bzo, coc, met, mop, thc, mdma, mtd dan pcp),” ucapnya.
Lebih jelasnya Bangbang mengatakan, terkait dengan barang bukti yang berhasil diamanakan akan dimusnahkan dan dibuatkan berita acara penggeledahan dan pemusnahan. “Untuk penemuan berupa uang tunai nanti kita masukan ke Kartu Berzzi belerjasama dengan Bank BRI. Di tahun 2022 nanti pembayaran akan menggunakan kartu di dalam rutan tidak lagi menggunakan uang tunai,” uraiannya. (sb)