Deklarasi Janji Kerja 2022 Menuju Rutan Bersinar Bebas Narkoba

Persindonesia.com Jembrana – Setelah diadakannya razia gabungan pada tanggal 30 Mei 2021, Rutan Kelas IIB Negara mengadakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 serta pencanangan Rutan Negara sebagai Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba)

Kegiatan diawali dengan pemukulan gong mulainya deklarasi tersebut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala divisi pemasyarakatan Dr. Suprapto, Bc.IP.SH.MH, Kepala BNN Provinsi Bali Drs Gede Sugianyar Dwi Putra,S.H.,M.Si. Ombudsman Perwakilan Bali, Bupati Jembrana diwakili oleh staf ahli hukum dan pemerintahan, Dandim Jembrana, Kapolres Jembrana, Danyonif Mekanis 741 GN Jembrana. Kamis (13/1/2022).

Saat dikonfirmasi awak media Karutan Negara Bangbang Hendra mengatakan, pencanangan Rutan Kelas B II Negara sebagai Rutan Bersinar (Rutan Bersih dari Narkoba) dimana kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2021, dalam razia gabungan. Adapun hasil dari razia gabungan tersebut tidak ditemukannya barang terlarang seperti hanphone maupun narkoba.  Sekaligus hasil dari test urine kepada seluruh pegawai rutan dan juga warga binaan hasilnya negatif.

Air Mineral Merek “SWA” Produk PT. SWABINA GATRA Mendapat Respon Baik Dari SMK Muhammadiyah 1 Gresik Jawa Timur

“Untuk hari ini merupakan penganugrahan dan penghargaan dari BNN Provinsi Bali kepada Unit Pelaksanaan Teknis Rutan Kelas B II Negara sebagai Rutan Bersinar. Ini merupakan wujud komitmen kami seluruh jajaran, baik seluruh petugas kami, dan juga warga binaan untuk betul-betul komitmen Say Not To Drugs tidak main-main dengan narkoba,” terangnya.

Pihaknya mengakui terbatas dan membutuhkan kawalan dari seluruh komponen masyarakat, baik dari Forkopimda maupun dari seluruh elemen masyarakat, untuk ikut mendukung program Rutan Bersinar, betul-betul bisa berkesinambunagan. Tidak hanya berhenti disini saja akan tetapi sampai kedepan. “Kita hanya menginginkan seluruhnya clean and clear, karena pastinya di tahun 2022 kami mengusung tema “Mengawal Proyek Perubahan Dalam Rangka Membangun Manusia Mandiri Menuju Pemasyarakatan Semakin Pasti”, ucapnya.

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pulau Berhala

Sementara Kepala BNN Provinsi Bali Drs Gede Sugianyar Dwi Putra,S.H.,M.Si mengatakan, hari ini BNN hadir di Rutan Kelas B II Negara untuk memberi suport kepada Rutan Negara yang sudah luar biasa bagian dari pada pencanangan Lapas Bersinar seperti tagline Kepala BNN RI, pihaknya mencanangkan berperang dengan narkoba, sesuatu yang harus dilakukan dengan hard power, sofh power dan smart power.

“Hard power ini di BNN kita lebih mengupayakan barang tersebut jangan sampai masuk ke Pulau Bali, sehingga kita memfokuskan kepada jaringan pengedar kelas kakap, akan tetapi biarpun itu lolos itu sudah ada dari teman-teman kepolisian yang melakukan penegakan hokum,” ujarnya.

DPRD Inhu Gelar Sidang Paripurna 16 Ranperda

Masuknya barang narkotika jenis sabu dan ganja, lanjut Sugianyar, kedua barang ini mendominasi di Bali pengirimannya lewat pintu masuk bandara, pelabuhan penyebrangan Gilimanuk dan expedisi. “Sekarang banyak kita lakukan penangkapan di BNN Bali, yaitu hampir 3 kilogram di tahun 2021 adalah sabu lewat bandara dengan expedisi. Sementara lewat Pelabuhan Gilimanuk kita berhasil menangkap ganja sekitar 44 kilogram di Terminal Mengwi,” ungkapnya.

Dengan kondisi yang ada, imbuh Suhianyar, BNN K belum hadir di Kabupaten Jembrana. Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat dan sudah bertemu dengan Bupati Jembrana untuk lebih mengaktivkan kegiatan-kegiatan yang bersikap edukasi koordinasi, terutama keberadaan Badan Narkotika Kabupaten Jembrana dibawah pemerintah daerah Jembrana.

Perkenalkan “Chocolate Pak Ngah” Untuk Membangkitkan UMKM Jembrana

“Terkait dengan sofh power yang kita lakukan, lapas atau rutan mencanangkan Lapas Bersinar (Lapas Bersih Narkoba). Kita lebih dengan upaya edukasi dan juga pencegahan dan rehabilitasi. Di seluruh Indonesia dan di Bali, fakta yang ada, sebagian rutan lebih 50 persen merupakan tahanan kasus narkoba. Tentunya selain mereka sebagian pelaku tindak pidana. Mereka juga bagian dari penyalahguna atau korban penyalahguna tentaunya harus di rehabilitasi,” katanya

Pihaknya bekerjasama dengan Karutan Negara untuk rehabilitasi, agar bisa dilaksanakan ditahun ini. ketika mereka kembali ke masyarakat bisa berbaur kembali. “Karena mereka bukan penjahat dia hanya tersesat, ini merupakan bagian dari warga kita yang harus kita selamatkan,” tutup Sugianyar. (sb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *