Denpasar Timur (Persindonesia.com) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Desa Sumerta Kaja pasca Hari Raya Idul Fitri 2022, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja mengajak Prebekel Sumerta Kaja, Kadus Br Peken, Kelian Adat br. Peken, Linmas, Pecalang Br. Peken Desa Adat Sumerta Kaja yang tergabung dalam Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat) di Desa Sumerta Kaja khususnya Br. Peken.
Menindaklanjuti Perintah Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S H., S.I.K. M.Si., Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., menggelar Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) oleh Team Sipandu bradat pada Jumat, tgl 13 Mei 2022 pukul 19.30 wita di seputaran desa adat Sumerta Kaja khususnya Br. Peken dengan melibatkan Prebekel Sumerta Kaja, Kadus Br Peken, Kelian Adat br. Peken, 5 Linmas, 5 Pecalang, 3 Perangkat Adat dan Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja An. Aiptu I Putu Gede Sudarta
Secara periodik siang malam menyasar rumah warga Penduduk Pendatang pasca Hari Raya Idhul Fitri baik yang ada di perumahan maupun Rumah kos.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ngh Sudiarta S.Sos telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas bergabung dalam Sipandu Bradat untuk melaksanakan Tibduktang, guna kenyamanan dan keamanan serta ketertiban bisa tercapai.
Kegiatan Tibduktang selesai dengan aman tertib pada Pkl. 21.00 Wita dengan hasil dapat memeriksa 8 (delapan) rumah penduduk/kontrakan dan 13(tiga belas) rumah kost, selanjutnya dilakukan pendataan oleh Kadus dan Kelian Adat terdapat 8 Orang belum terdata.
tim.